News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WIB
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Bandung, tvOnenews.com - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), menyampaikan permintaan maafnya.

Taufik Hidayat mengungkapkan permintaan maafnya kepada pihak keluarga YTR. Pernyataan tersebut saat disampaikan pelaku dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik Hidayat mengaku menyesal atas seluruh perbuatannya. Tindakannya selama bertahun-tahun membuat korban potensi cacat seumur hidup.

"Saya minta maaf atas apa yang dilakukan saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik Hidayat.

Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6).
Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6).
Sumber :
  • Antara

Taufik Hidayat dihadirkan dalam keadaan mengenakan baju tahanan. Selain itu, kedua tangan tersangka penyekapan dan penganiayaan tersebut juga telah terikat tali ties.

Ia digiring oleh pihak kepolisian untuk berhadapan langsunng dengan para awak media. Ia hanya bisa menunjukkan sikapnya yang tertunduk lemas.

Namun, polisi beberapa kali memperintahkan agar pacar YTR tersebut mengangkat kepalanya. Akan tetapi, Taufik kembali memperlihatkan dirinya hanya tertunduk lemas.

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah awak media memberikan beberapa pertanyaan secara langsung. Namun demikian, Taufik Hidayat lebih pilih tidak menjawabnya dan langsung digiring oleh polisi ke sebuah ruangan sel tahanan khusus.

Reaksi Keluarga YTR

Keluarga YTR merespon permintaan maaf Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Keluarga YTR merespon permintaan maaf Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • tvOneNews

Pihak keluarga korban pun langsung merespon permintaan maaf dari tersangka. Kakak YTR, Afif justru menolak ungkapan penyesalan Taufik Hidayat.

Ia yang mewakili keluarga korban meminta satu hal kepada pihak kepolisian. Afif berharap agar Taufik tidak dihukum mati.

"Kami tidak menginginkan (Taufik Hidayat) dihukum mati, serahkan saja ke keluarga," ujar Afif.

Afif dan keluarga korban menginginkan Taufik diserahkan kepada pihaknya. Permintaan tersebut memiliki alasan agar tersangka juga mendapat perlakuan yang sama.

"Serahkan ke keluarga saya setahun dua tahun, waktu yang sama saat menyekap adik saya. Saya ingin (Taufik Hidayat) diserahkan ke keluarga saya, biar saya yang menghakimi dia," tegasnya.

Afif tidak menyangka kondisi YTR telah hancur lebur. Bukan hanya fisiknya saja, tetapi hati dan mentalnya rusak dan harus kehilangan masa depannya.

"Adik yang saya bangga-banggakan dihancurkan sama dia, enggak ada kata maaf. Dia enteng minta maaf, enggak ada kata maaf!," kesal dia.

Selaras dengan Afif, ayah YTR, Irin mengaku dirinya merasakan sakit hati atas perlakuan tersangka kepada putrinya. Ia meminta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya.

Diketahui, kasus penyekapan dan penganiayaan dialami YTR berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Peristiwa ini terungkap setelah korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pengakuan dari korban yang mengatakan dirinya telah mendapat tindak penganiayaan dan penyekapan membuat kondisinya mengalami luka berat, ganggua penglihatan, hingga tidak bisa berjalan.

Pernyataan YTR membuat pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada 12 Juni 2026. Hal ini mendorong tim penyidik Polda Jabar berhasil meringkus pelaku di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap tindak penganiayaan terhadap YTR tidak hanya terjadi di sebuah kamar indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Tersangka melakukan tindak kekerasan tersebut terjadi di empat lokasi yang berbeda. Pelaku menganiaya korban dengan pukulan tangan kosong, helm, besi hingga senjata tajam.

Terkini, Taufik Hidayat telah ditahan di Rutan Polda Jabar. Sementara, polisi masih melengkapi alat bukti lebih lengkapnya serta memeriksa saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dialihkan kepada jaksa penuntut umum.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral