Dede Yusuf Sepakat LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter: Merusak Generasi Anak-anak
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai ancaman nonmiiter.
Dia mengatakan beberapa negara bahkan sudah menerapkan aturan tegas terhadap gerakan LGBT.
“Karena ini konteksnya adalah banyak berbahaya atau merusak terhadap generasi-generasi anak-anak baru, ya. Apalagi kayak di militer, di tempat-tempat lain gitu ya,” ucap Dede di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (8/7/2026).
Menurut Dede, pemerintah sudah seharusnya bersikap tegas dengan aturan atau larangan LGBT. Pasalnya, hal-hal yang berkaitan LGBT kian marak dan semakin terang-terangan di publik.
“Jadi menurut menurut kami, apa yang dilakukan Presiden saya pikir sudah bagus ini, ada suatu peraturan,” tegasnya.
“Di seluruh dunia ancaman itu sudah terjadi, ya. Dan masalahnya buat yang dewasa bisa memilah-milah, tapi bagi yang remaja, anak-anak, kadang-kadang enggak bisa memilah-milah,” lanjut kader Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Prabowo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya LGBTQ. (saa/ree)
Load more