Kasus Santri Dibakar Senior, Sebenarnya Faktor Kesengajaan atau Kelalaian?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram, Joko Jumadi menyoroti kasus santri diduga dibakar oleh senior. Peristiwa ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Joko mulanya mengungkap kronologi kasus tiga santri dibakar senior di lingkungan pesantren di kawasan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu terjadi pada sekitar 13 Desember 2025.
"Kejadiannya itu di mana di salah satu ruangan di pondok pesantren," ujar Joko saat dihubungi tvOne, Rabu (8/7/2026).
Motif Kasus Santri Dibakar Senior Efek Kesengajaan atau Kelalaian?
Joko kemudian menyebutkan bahwa kronologi yang beredar memiliki beberapa versi. Pertama, penyebab tiga santri terbakar di sebuah ruangan akibat ulah senior atau temannya.
Ia menambahkan, versi kedua mengacu pada motif tiga santri terbakar karena kelalaian. Hal ini mengakibatkan mereka mengalami luka bakar berat dan salah satu di antaranya meninggal dunia.
"Ini masih ada dua versi. Ada versi yang menyatakan bahwa itu mungkin ada kesengajaan, tetapi ada versi lain juga menyatakan bahwa itu ada kelalaian," terangnya.
Dari kronologi yang didapat, Joko menjelaskan, kejadian ini bermula saat santri berkumpul di sebuah ruangnan pondok. Kala itu salah seorang santri bernama Moh. Reyhan meminta temannya membeli bensin.
"Awalnya diminta untuk membeli bensin guna membersihkan tembok. Kemudian, setelah datang bensinnya, jadi bensin itu dibuat dan disimpan di dua botol mineral," bebernya.
Lanjut Joko, bensin tersimpan di botol mineral berukuran 600 ml disimpan di kamar terlapor. Sementara, yang satunya dibawa ke ruangan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam momen itu, terlapor kemudian menyalakan api. Hingga pada akhirnya, percikan api tersebut menyambar ke mika yang dibalut dengan plastik.
"Kemudian api itu juga menyambar ke botol itu, lalu botol itu tumpah. Akhirnya membakar seluruh kamar itu," lanjutnya.
Terlapor dan seorang santri yang menjadi saksi bernama Yusuf Sapi'i berhasil keluar dari ruangan tersebut. Sementara, tiga santri lainnya terjebak dan gagal melarikan diri.
Adapun tiga santri yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di dalam ruangan tersebut, di antaranya bernama Sahril Sobirin, Sahid Al Hudri, serta Ahmad Deven Ramadhan.
"Mereka tidak bisa keluar. Hingga kemudian ada orang dari luar yang mendobrak kamar itu dan akhirnya korban bisa diselamatkan," jelasnya.
Sayangnya ketiga korban mengalami luka bakar mencapai di atas rata-rata 85 persen. Akan tetapi, kondisi satu santri bernama Sahril terus mengalami penurunan hingga pada akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Februari 2026, tepat sehari sebelum Ramadhan 2026.
Sementara, berdasarkan dari data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang tertuang dalam surat resmi Nomor B-043/Kk.18.02/3/PP.00.07/06/2026, kronologi kejadian ini bermula saat kelima santri tersebut berkumpul di waktu istirahat pada pukul 13.45 Wita.
Mereka rencananya akan membuat ketapel. Sontak, terlapor menyuruh temannya membeli bensin guna meluruskan kayu bengkok sebagai bahan pembuatan ketapel.
Kelima santri itu masuk ke sebuah ruangan dan mengunci pintu agar aktivitas mereka aman dan tidak diketahui pengasuh hingga pimpinan pondok pesantren.
Tragedi terjadi setelah bensin di dalam mika yang terbakar tersenggol. Kelalaian ini membuat api terkena kasur bekas pengasuh pondok pesantren yang dulu dan sudah tidak terpakai.
Dari dua versi kronologi ini, Polda NTB masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Terkini, polisi telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Raharja mengatakan, pihaknya berupaya akan menetapkan status tersangka pada pekan ini. Hal tersebut bertujuan untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat mengenai kejelasan kasus santri dibakar senior.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan," ungkap Kalingga.
(hap)
Load more