News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu? Terdakwa Dihukum Mati

Masih ingat kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu? Kabar terbarunya, terdakwa Ririn Rifanto dihukum mati. 
Kamis, 9 Juli 2026 - 07:10 WIB
Keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas dalam satu lubang
Sumber :
  • Fathnur Rohman-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu? Kabar terbarunya, terdakwa dihukum mati. 

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut terdakwa Ririn Rifanto dengan pidana mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa juga dinilai turut melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Kasus tersebut bermula dari pembunuhan terhadap lima orang anggota keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Agustus 2025 lalu. 

Korban pembunuhan itu terdiri atas Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), RK (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu Wimmy D. Simarmata menyatakan Ririn Rifanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun," kata Wimmy saat membacakan amar putusan, Rabu (8/7/2026).

"Tindak pembunuhan berencana dikualifikasikan sebagai tindak pidana kejahatan luar biasa, graviora delicta dan super mala in se," sambungnya. 

Dalam putusannya, hakim menyebut pidana mati tersebut dapat diubah menjadi penjara seumur hidup melalui Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung apabila terdakwa menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji selama masa percobaan.

Wimmy mengatakan pidana mati tidak semata-mata sebagai pembalasan, tetapi juga bertujuan melindungi masyarakat melalui pencegahan umum dan pencegahan khusus. 

"Hukum tidak mengadili seseorang berdasarkan cerita yang paling menyentuh hati, melainkan berdasarkan fakta yang meyakinkan," terangnya.

Adapun keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tidak ada perdamaian, terdakwa tidak jujur dan tidak menyesali perbuatannya.

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Antar Modi, Prabowo Langsung Temui Thaksin di Kertanegara Bahas Isu Strategis Global

Usai Antar Modi, Prabowo Langsung Temui Thaksin di Kertanegara Bahas Isu Strategis Global

Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan aktivitas diplomasinya tanpa jeda usai mengantar kepulangan Perdana Menteri India Narendra Modi dari Yogyakarta.
Harga Pangan Hari Ini 9 Juli 2026: Telur Ayam Rp29.050 per Kilogram hingga Cabai Rawit Merah Rp61.450 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 9 Juli 2026: Telur Ayam Rp29.050 per Kilogram hingga Cabai Rawit Merah Rp61.450 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 9 Juli 2026 yang dilansir dari PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab, Hidupkan Kembali Tradisi Intelektual Ulama

Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab, Hidupkan Kembali Tradisi Intelektual Ulama

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa, akan meluncurkan sekaligus membedah kitab karyanya berjudul Ithafu Ummati Al Muqtafa
BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah RI Berawan Pada Kamis

BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah RI Berawan Pada Kamis

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini di sebagian besar wilayah Indonesia berawan hingga berawan tebal.
Bapanas Pastikan IPH Beras Masih Terkendali Seiring Stok 5,2 Juta Ton

Bapanas Pastikan IPH Beras Masih Terkendali Seiring Stok 5,2 Juta Ton

Bapanas memastikan IPH beras tetap masih terkendali seiring penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 5,2 juta ton guna menjaga stabilitas pangan nasional.
Di Tengah Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ghaza Muhammad Al-Ghifari Dicoret dari Peserta CoC Season 3 Ruangguru

Di Tengah Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ghaza Muhammad Al-Ghifari Dicoret dari Peserta CoC Season 3 Ruangguru

Nasib Ghaza Muhammad Al-Ghifari di tengah dugaan kasus pelecehan seksual. Statusnya sebagai peserta Clash of Champions (CoC) Season 3 diakhiri Ruangguru.

Trending

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Presenter Denny Sumargo (Densu) mengungkap alasan pihak keluarga santri korban kasus pembakaran oleh senior di pesantren di Lombok Tengah, NTB dihalau polisi.
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Kali ini, bukan karena aktivitas di dunia hiburan atau kehidupan pribadinya, melainkan akibat rumor yang mengaitkan Luna Maya dengan Gunung Kawi.
Selengkapnya

Viral