Relaksasi RKAB Diprioritaskan untuk Perusahaan Patuh, ESDM Jamin Pasokan Hilirisasi dan Cegah Oversupply
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan relaksasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral hanya diberikan secara selektif kepada perusahaan yang memenuhi ketentuan. Kebijakan ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) sekaligus mencegah terjadinya kelebihan pasokan oversupply yang dapat menekan harga komoditas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, relaksasi RKAB untuk komoditas nikel bukan bertujuan meningkatkan produksi secara besar-besaran. Tambahan kuota hanya diberikan untuk menutup kekurangan pasokan bijih yang masih dibutuhkan smelter.
"Untuk nikel tidak ada kenaikan kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan supply. Itu saja," ujar Tri.
Menurut Tri, pemerintah masih menghitung kebutuhan riil smelter dibandingkan dengan volume RKAB yang telah disetujui. Oleh karena itu, tambahan produksi yang diberikan dipastikan tidak akan signifikan.
"Kebutuhan total smelter berapa, kemudian yang sudah disetujui RKAB berapa. Nanti paling nambah sedikit saja. Tidak terlalu signifikan, hanya untuk mengejar kebutuhan itu," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah juga tidak ingin kebijakan tersebut memicu kelebihan pasokan yang justru berdampak pada pelemahan harga nikel. "Yang penting jangan sampai ada oversupply. Itu saja," ujarnya.
Sementara untuk komoditas batu bara, Tri mengatakan relaksasi produksi hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan pasokan PT PLN (Persero). "Kalau batu bara hanya diperuntukkan untuk PLN," katanya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menjelaskan, setiap permohonan relaksasi RKAB tetap akan melalui evaluasi teknis dan administratif. Pemerintah hanya akan memberikan tambahan kuota kepada perusahaan yang memenuhi seluruh persyaratan.
Menurut Cecep, penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas produksi, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta kecukupan cadangan yang dimiliki perusahaan.
"Yang menjadi acuan RKAB harus dikaitkan dengan kapasitas produksinya, AMDAL-nya, dan juga ketersediaan cadangan. Itu yang menjadi acuan," ujar Cecep.
Ia menegaskan, perusahaan tidak dapat memperoleh tambahan kuota hanya dengan mengklaim memiliki cadangan dalam jumlah besar. Seluruh data cadangan harus didukung dokumen yang memenuhi ketentuan, termasuk diverifikasi oleh competent person.
"Kadang-kadang perusahaan mengaku memiliki cadangan sekian, tetapi dari sisi dokumen tidak di-state oleh competent person sehingga tidak memenuhi ketentuan," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan relaksasi RKAB hanya diberikan kepada perusahaan yang patuh terhadap ketentuan dan mampu mendukung keberlanjutan program hilirisasi mineral.
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Pasya menilai langkah pemerintah memprioritaskan relaksasi bagi perusahaan yang memasok smelter merupakan kebijakan yang tepat. Menurut dia, penataan produksi melalui RKAB diperlukan agar lebih banyak bijih nikel diolah di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi.
"Pengusaha nikel lebih menyukai melakukan ekspor bahan mentah dibandingkan sudah menjadi olahan smelter di dalam negeri. Ketika pemerintah menata kembali produksi melalui RKAB, tujuannya agar hasil produksi lebih banyak masuk ke industri pengolahan dalam negeri," ujar Syarif.
Ia menilai kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia dan meningkatkan pengaruh terhadap pembentukan harga nikel global.
"Kami tidak melihat desain kebijakan Kementerian ESDM kurang matang. Justru kementerian sedang menjalankan strategi besar agar kebutuhan dunia terhadap nikel semakin bergantung kepada Indonesia. Karena itu hilirisasi perlu terus diperluas sehingga Indonesia menjadi produsen baterai terbesar di dunia," katanya.
Selain memperkuat hilirisasi, Syarif menilai relaksasi yang difokuskan kepada perusahaan pemasok smelter juga akan mempermudah pengawasan kegiatan pertambangan.
"Selama ini kami cukup kewalahan melakukan pengawasan tambang secara langsung karena lokasinya tersebar. Dengan relaksasi yang diprioritaskan untuk kebutuhan smelter, pengawasan menjadi lebih mudah karena rantai pasoknya lebih terpusat," ujarnya. (aag)
Load more