News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensesneg Sebut Prabowo Minta Banyak Masukan Sebelum Putuskan Jampidsus Baru

Presiden Prabowo Subianto disebut telah melakukan komunikasi dan menghimpun berbagai masukan sebelum mengambil keputusan terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:09 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto disebut telah melakukan komunikasi dan menghimpun berbagai masukan sebelum mengambil keputusan terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo menegaskan proses penunjukan Jampidsus merupakan kewenangan penuh Presiden. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci proses komunikasi maupun pertimbangan yang dilakukan kepala negara sebelum menentukan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

“Ya ada dong (komunikasi), tapi kan untuk berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik,” ujar Prasetyo Hadi di Ruang Wartawan Istana, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Menurut Prasetyo, setiap keputusan Presiden, terutama menyangkut jabatan penting di institusi penegak hukum, tidak diambil secara sepihak. 

Prabowo disebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk mendengar masukan dari banyak pihak.

“Tapi bahwa proses seorang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kemudian di dalam mengambil keputusan, nah tentunya akan banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak gitu,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul ketika publik menyoroti proses regenerasi di Korps Adhyaksa menyusul mencuatnya perkara hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Kasus itu menjadi perhatian karena menyangkut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara bernilai besar.

Febrie diduga terseret dalam tiga perkara yang tengah disidik, yakni dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024, PT Krakatau Steel periode 2023–2025, serta pengadaan kebutuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkembangan penyidikan, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan dua tersangka.

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR (Don Ritto) dan saudara FA,” kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral