Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Petani Asosiasi Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI guna menyampaikan aspirasinya terkait rancangan turunan aturan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024, terutama terkait pembatasan kadar nikotin dan tar.
Pasalnya, APTI mengatakan pertemuan tersebut ditujukan permohonan perlindungan DPR RI terhadap petani tembakau Temanggung yang terancam terkait rancangan aturan tersebut.
Soleh menilai rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar dapat mengancam keberlangsungan hidup para petani tembakau khususnya di Temanggung.
"Selama ini petani hanya menjadi sumber penerimaan negara tanpa memperoleh perlindungan dan kepastian usaha. Kami sedang kesusahan dan sangat berharap Negara hadir, tidak hanya menjadikan petani tembakau sebagai sapi perah melalui berbagai pungutan dan kebijakan fiskal. Pemerintah juga harus memberikan dukungan nyata agar keberlangsungan usaha petani tetap terjaga. Sampai hari ini, arah kebijakan terkait tembakau sendiri tidak jelas banyak tekanan," kata Soleh kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
- Istimewa
Soleh memaparkan rancangan aturan ini akan menghilangkan varietas tembakau Temanggung seperti Srintil dengan karakteristik alami kadar nikotin tinggi dengan kisaran 8 miligram (mg).
Sebab, kata Soleh, berdasarkan data pada musim tanam 2026 luas tanam tembakau di Kabupaten Temanggung tercatat mencapai 13,3 hektare dengan Kecamatan Kledung menjadi wilayah dengan areal tanam terluas yakni 1,8 hektare.
Dari total luasan tersebut, 8,9 hektare merupakan tembakau Tegal dan 4.465,3 hektare merupakan tembakau sawah menunjukkan karakteristik budidaya tembakau Temanggung yang selama ini berkembang di kawasan lahan kering dan lereng pegunungan.
"Ini sama saja dengan mematikan tembakau Indonesia, khususnya tembakau asal Temanggung yang secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi. Mau dikemanakan hasil panen petani ketika aturan ini dipaksakan? Tembakau lokal yang selama ini jadi sumber penghidupan petani akan mati," kata Soleh.
"Kami meminta pemerintah menyusun regulasi yang tidak merugikan petani dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Tolong berikan perlindungan, berdayakan petani tembakau agar kami bisa hidup dan tidak terus dirugikan oleh aturan yang justru menindas kondisi komoditas dalam negeri," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto turut merespons sejumlah aaspirasi yang disampaikan para petani tembakau tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat, perlindungan petani, keberlangsungan industri hasil tembakau dan perekonomian daerah.
"Rancangan regulasi ini dapat menurunkan daya serap industri terhadap tembakau lokal Indonesia yang selama ini dikenal memiliki kualitas tinggi dengan kadar nikotin yang khas. Akibatnya,penyerapan hasil panen petani tembakau dalam negeri berpotensi menurun, sementara kebutuhan industri justru dapat beralih pada tembakau impor. Akhirnya petani dirugikan," kata Panggah.
“Industri pertembakauan juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari sekitar 300 ribu pekerja di sektor industri, sekitar 2,5 juta petani tembakau, hingga total sekitar 6 juta tenaga kerja jika termasuk sektor distribusi dan usaha pendukung lainnya. Oleh karena itu, negara harus melihat posisi sektor tembakau secara benar dan adil, sehingga tetap memberikan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional," lanjutnya.
Sementara, Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkap perlunya sinkornisasi kebijakan menyusul aspirasi yang disampaikan para petani.
“Pemerintah harus memiliki arah kebijakan yang jelas terhadap masa depan komoditas tembakau nasional. Rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar tidak sesuai dengan karakteristik tembakau Indonesia. Ini berdampak pada varietas tembakau Temanggung. Tembakau Temanggung misalnya memiliki kadar nikotin yang bisa mencapai 5 hingga 10 miligram. Sekali lagi, kepastian regulasi menjadi kunci agar sektor pertembakauan nasional dapat terus berkembang,” pungkasnya.(raa)
Load more