News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan: Uji Keabsahan Status Tersangka

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berencana melayangkan gugatan praperadilan. 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:08 WIB
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berencana melayangkan gugatan praperadilan. 

Langkah hukum ini diambil guna menguji legalitas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap upaya paksa yang dilakukan terhadap klien kami, tentu dalam identifikasi kami, kami ingin menguji validity atau keabsahan, termasuk autentikasinya, bahkan pelaksanaan prosedur hukum," ujar Firman Wijaya, salah satu anggota tim penasihat hukum Febrie, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8).

Firman memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua berkas permohonan praperadilan secara terpisah. 

Gugatan pertama ditujukan kepada Kejaksaan Agung, terkait dengan prosedur upaya paksa dalam penetapan tersangka TPPU serta tindakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya.

Sementara itu, gugatan kedua menyasar Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan/atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). 

Permohonan ini berkaitan dengan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang, termasuk prosedur penggeledahan serta penyitaan aset. 

Pemisahan kedua permohonan ini dilakukan karena objek hukum dan tindakan yang akan diuji di pengadilan memang berbeda.

Anggota tim hukum lainnya, Hermawanto, memberikan rincian lebih lanjut. 

Pada permohonan pertama, mereka mempermasalahkan adanya penetapan tersangka sebanyak dua kali untuk objek perkara yang sama, serta mempertanyakan kewenangan pejabat yang menandatangani berkas penetapan tersebut. 

Dasar hukum yang digunakan penyidik untuk menjerat Febrie juga menjadi poin utama yang digugat.

"Karena tindakan penahanan dilakukan berdasarkan surat penetapan tersangka yang keabsahannya akan dimohonkan untuk diuji di pengadilan, maka seharusnya penahanan juga tidak sah secara hukum," tegas Hermawanto.

Sedangkan dalam permohonan kedua, tim hukum akan meminta hakim untuk memeriksa keabsahan sejumlah tindakan penyidik Polri, mulai dari penyitaan, penggeledahan, penetapan tersangka, hingga pencekalan ke luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga menyoroti aspek supervisi dari Kortastipidkor Polri dan proses pengambilalihan perkara dari Polda Metro Jaya.

"Tim advokat berpendapat, terdapat persoalan hukum yang mendasar terkait keabsahan surat perintah penyidikan yang dijadikan dasar tindakan penyidik," tutur Hermawanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Video detik-detik seorang wanita tertabrak KRL di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Korban meninggal dunia dan diduga tak meanyadari
3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

Bigmo beberapa kali terseret kasus hukum. Simak kontroversi Bigmo, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape.
Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Rua Tol Cimanghgis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Rua Tol Cimanghgis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Dalam upaya komprehensif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jalan, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) secara resmi mengumumkan pembaruan nomor layanan (Call Center) .
Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung memastikan menjadi finalis Piala Presiden setelah menang tipis 2-1 dari Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (4/8/2026). 
Menteri Bahlil Ungkap Penyebab Listrik Kalimantan Padam: Ada Masalah di Pemeliharaan, Selesai Dalam Waktu Dekat

Menteri Bahlil Ungkap Penyebab Listrik Kalimantan Padam: Ada Masalah di Pemeliharaan, Selesai Dalam Waktu Dekat

Pemerintah memastikan pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan bukan disebabkan oleh krisis pasokan energi.
KPAI Sebut Bigmo Diduga Lakukan Eksploitasi Ekonomi, Minta Stop Normalisasi Vape Anak

KPAI Sebut Bigmo Diduga Lakukan Eksploitasi Ekonomi, Minta Stop Normalisasi Vape Anak

KPAI menyoroti kasus Bigmo yang diduga melakukan eksploitasi ekonomi anak dalam promosi vape dan meminta stop normalisasi rokok elektronik pada anak.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral