Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG yang Tak Penuhi Syarat
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dia mengatakan SLHS menjadi syarat mutlak bagi SPPG dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu,” ungkap Sudaryono dikutip Kamis (6/8/2026).
“Jadi kalau misalnya SLHS-nya enggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tambahnya.
Sudaryono menyebut BGN masih memberikan kesempatan bagi SPPG yang belum memiliki SLHS untuk segera mengurusnya sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan.
“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” kata dia.
Dia menegaskan BGN akan memberikan sanksi berupa penutupan permanen bagi dapur yang tidak memenuhi standar tersebut atau tidak memiliki SLHS.
“SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau enggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen,” jelas Sudaryono.
“Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tandasnya.(saa/raa)
Load more