DPR Desak Kepala Daerah Jalankan Instruksi Kemendagri: Tidak Angkat Semua Timses Jadi Tenaga Honorer
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengingatkan bagi semua kepala daerah yang menang Pilkada untuk tidak menjadikan semua anggota tim suksesnya sebagai tenaga honorer di pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang menjadikan semua anggota timsesnya bekerja sebagai tenaga honorer di Pemda.
“Nah, inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan,” kata Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Bahtra menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengeluarkan instruksi terkait larangan tersebut.
“Iya Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer atau pengangkatan-pengangkatan staf-staf yang dianggap bisa membebani fiskal daerah,” ungkapnya.
Instruksi tersebut dibuat agar ada aturan dan batasan-batasan yang jelas, sehingga pengangkatan tenaga honorer tidak menjadi beban keuangan negara.
“Karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi,” jelas Bahtra.
Untuk itu, dia berharap seluruh kepala daerah menaati surat edaran tersebut. Mengingat, belanja pegawai di daerah saat ini sudah melebihi batas aturan maksimal 30 persen dari total APBD.
“Pemerintah daerah kebanyakan itu ya beban fiskalnya itu melebihi daripada aturan yang 30 persen itu. Jadi kita juga mendorong supaya ini (tenaga honorer) tidak bertambah terus,” jelas Bahtra.
“Karena di banyak daerah juga ada yang hampir sampai 60 persen, 50 persen. Nah ini untuk mencegah itu,” pungkasnya. (saa/dpi)
Load more