27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut masih terus dikembangkan penyidik.
"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi, dikutip Kamis (20/8/2026).
Dari 27 saksi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses evakuasi hingga pemulangan jenazah Sutrimo.
Enam diantaranya merupakan pengemudi ambulans. Mereka terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput Sutrimo dari lokasi kejadian menuju RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantarkan jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
"Penyidik juga memeriksa tiga pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," kata Budi.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan tiga pihak yang berkaitan dengan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, Polda Metro Jaya memastikan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik setelah dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan untuk mendapatkan petunjuk ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Proses pemeriksaan forensik tersebut mencakup pemeriksaan bagian luar yang dipimpin ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, hingga pemeriksaan laboratorium untuk DNA dan kemungkinan ditemukannya zat tertentu.
"Hasil analisis Laboratorium Forensik tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak digelarnya proses ekshumasi, sebagaimana diestimasikan oleh Kepala Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Karodokpol) Brigjen Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti," ucapnya.
Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Penyidik masih menunggu hasil resmi dari tim ahli forensik sebagai dasar untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi sembari menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian Sutrimo belum terjawab meski makamnya telah dibongkar dan jasadnya diperiksa tim forensik. Hasil pemeriksaan awal justru menunjukkan tidak ada luka yang secara kasatmata mengarah pada kekerasan.
Tim forensik menemukan tidak ada tanda luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh Sutrimo. Namun, temuan tersebut belum bisa memastikan bagaimana pria berusia 42 tahun itu meninggal.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," kata Yudi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sutrimo disebut bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya mengatakan, informasi mengenai posisi Sutrimo selama ini perlu diluruskan. Menurutnya, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong.
“Bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. Sosok ini disebutnya lebih banyak menjaga bangunan kosong (Klinik Mordent) dan tinggal di sana,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun kasus kematian pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebelumnya dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat karena keluarga menginginkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Setelah dilakukan gelar perkara antara Polresta Banyumas dan Polda Jateng, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya selanjutnya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Kematian Sutrimo sebelumnya terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kini, ekshumasi menjadi salah satu langkah penting bagi penyidik untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Polisi juga masih mendalami sejumlah informasi terkait kematian Sutrimo, termasuk dugaan adanya kejanggalan yang menjadi dasar laporan pihak keluarga.
Foe peace simbolon
Load more