LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bendahara Umum PBNU, Mardani maming mendapatkan status tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Pro Kontra Tanggapi Penetapan Mardani Maming Tersangka, PWNU Jatim Minta Agar PBNU Minta Maaf

Penetapan tersangka Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming oleh KPK pro kontra ditubuh organisasi Islam itu. Gus Yahya Cholil Staquf disebut membantu pendampingan hukum.

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:06 WIB

Jakarta - Penetapan tersangka kepada Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming oleh KPK menimbulkan pro kontra ditubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Ketua Umum PBNU disebut akan membantu pendampingan hukum.

Penolakan tersebut muncul dari kalangan pengurus PBNU, termasuk para Gus dan kiai Jawa Timur yang merupakan basis NU. Kalangan kontra menyebut penetapan Mardani Maming merupakan ironi. Mardani pun diminta untuk meminta maaf kepada jamaah NU.

Salah satu penolakan muncul diantaranya Wakil Ketua PBNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melihat peristiwa ini menjadi ironi. PBNU menurut Gus Salam sapaan akrabnya, untuk segera melakukan muhasabah dan melakukan pengecekan ke masing-masing pengurus.  

“Sungguh ironis. Di Saat PBNU melaksanakan Kick Off Satu Abad NU, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU, yang mengarah sebagai tersangka.  Ini momentum PBNU untuk muhasabah, bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” ujar Gus salam kepada wartawan, Selasa (21/06).

Baca Juga :

Gus Salam mengingatkan agar Mardani dan juga pengurus PBNU untuk melakukan permohonan maaf atas munculnya status tersangka. Ia juga meminta agar NU tidak sebagai bumper kasus hukum. Baginya, ini adalah kasus hukum yang tidak adq kaitannya dengan organisasi NU.

“Maka, kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tegasnya.

Inisiator Aspirasi Para Gus (Asparagus) ini menilai agar Ketum PBNU melakukan bersih-bersih pengurus. Ia pun menginginkan agar kejadin ini tidak terulang kembali jelang satu abad NU."Jangan sampai di usia satu abad dikenang dengan sesuatu yang negatif," tambahnya.

PBNU Berikan Bantuan Hukum Mardani Maming

Ketua Umum PBNU usai melakukan konperensi Pers Kick Off Satu Abad Nahdlatul Ulama menyebut akan memberikan bantuan kepada Mardani Maming yang juga politisi PDi Perjuangan itu. Bagi Gus Yahya, selanjutnya PBNU akan mempelajari kasus tersebut.

"Jelas NU akan memberikan bantuan (pendampingan hukum) sebagaimana mestinya," Ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin (20/06) malam.

Sesaat sesudah penetapan tersangka. Gus Yahya mengaku belum ada komunikasi. Dirinya mengaku mendapakan informasi tersebut dari media. "Ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," terangnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk bepergian keluar negeri. 

Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini.

Dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh KPK. Menurutnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Maming. Status kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Mardani Maming masih dalam proses penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.(PP)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinkes DKI Jakarya, setidaknya ada 7.142 orang yang terjangkit penyakit mematikan demam berdarah (DBD) di tahun 2024.
Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Artificial Intellegence (AI) atau kecerdasan buatan makin membuat adanya tantangan dan gaya hidup masyarakat mesti berubah. Dunia bisnis kini pun memanfaatkan AI untuk mengembangkan layanan.
Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi perbincangan di media sosial hingga menjadi trending topic di media sosial X alias Twitter bahkan di posisi pertama
3 Rekomendasi Tablet Android Terbaik Dengan Spek Mumpuni, Cocok Untuk Gadget Harian

3 Rekomendasi Tablet Android Terbaik Dengan Spek Mumpuni, Cocok Untuk Gadget Harian

3 Rekomendasi tablet android terbaik dengan spek mumpuni yang cocok untuk gadget harian. Dilengkapi dengan prosesor, batre, dan ram tinggi tablet android ini
Pengacara Kondang Horman Paris Singgung Bekingan Egi Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Kejanggalan BAP

Pengacara Kondang Horman Paris Singgung Bekingan Egi Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Kejanggalan BAP

Setelah viral kembali kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Vina Cirebon pada 2016 lalu, pengacara kondang Hotman Paris ikut temui keluarga mendiang.
Nilai Tukar Rupiah Kembali Turun Mendekati Level Rp16 Ribuan, Ekonom Menyebut Ini Penyebabnya..

Nilai Tukar Rupiah Kembali Turun Mendekati Level Rp16 Ribuan, Ekonom Menyebut Ini Penyebabnya..

Nilai tukar atau kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank pada Jumat (17/5/2024), terpantau turun 60 poin atau 0,38 persen ke level Rp15.984 per dolar AS.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya