News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Tinggi Malaysia Bebaskan Majikan Pekerja Migran Adeline Lisao, Garda BMI : Jelas Ini Melecehkan Bangsa Indonesia

kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah Tinggi Bebaskan
Rabu, 29 Juni 2022 - 06:38 WIB
Aksi NGO terhadap penyelesaian kasus Adelina Lisao
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Perjalanan kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah peradilan negeri Jiran tersebut membebaskan majikan PMI asal Nusa Tenggara Timur itu tanpa syarat.

Ketua Garda BMI, Imam Subali menyayangkan putusan tersebut. Ia meminta kepada kepada pihak Kemlu untuk segera memanggil Dubes Malaysia dan mengutuk tindakan putusan peradilan kepada kasus pekerja migran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengutuk Pelaku kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab (majikan) terhadap kasus pekerja migran ini," ujar Imam kepada tvonenews, Selasa (28/06) malam.

Imam mengatakan ada sikap arogansi pemerintah Malaysia yang tekah membebaskan pelaku kejahatan kemanusiaan. Dirinya melihat indikasi adanya bentuk pelecehan terhadap suatu bangsa.

"Ini sudah menginjak harkat dan martabat bangsa Indonesia, melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk berani bersikap tegas kepada Malaysia yang telah bersikap tidak adil terhadap WNI."Jelas ini melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Imam selanjutnya meminta juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk segera memutuskan kerjasama penempatan PMI ke Malaysia.

"Kami juga meminta kepada Kemnaker untuk melakukan stop penempatan PMI ke Malaysia sebelum permasalahan ini selesai, karena tidak aman dari perilaku majikan yang tidak manusiawi," terangnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao (21) seorang asisten rumah tangga (ART) asal NTT yang meninggal dunia akibat penganiaayan ditubuhnya sekitar medio februari 2018.

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong Lam Kiat, Harmindar Singh Dhaliwal, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi

Ketua majelis hakim, Vernon mengatakan Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan dengan benar dalam tindakan membebaskan majikannya bernama Ambika MA Shan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim mengatakan jaksa penuntut umum wajib memberikan alasan mengapa mengajukan permohonan Discharge Not Amounting To Acquittal (DNAA). Menurutnya, DNAA hanya boleh diberikan jika ada alasan valid yang diberikan pihak jaksa. 

“Malah berdasarkan catatan banding, tiada alasan diberikan pihak pendakwaan (di Pengadilan Tinggi),” kata Hakim Vernon sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kadin Indonesia Buka Jalan Ekspor untuk UMKM dan Produk Pertanian ke Jepang, Tempe hingga Cocopeat Jadi Andalan

Kadin Indonesia Buka Jalan Ekspor untuk UMKM dan Produk Pertanian ke Jepang, Tempe hingga Cocopeat Jadi Andalan

Lewat diplomasi ekonomi dan kolaborasi strategis dengan Tokyo SMEs, Kadin berupaya membuka jalan pelaku usaha dan UMKM Indonesia untuk memperluas akses pasar ke Jepang.
Persib Kembali 'Makan Korban' di Piala Presiden 2026, Berguinho dan Dion Markx Harus Menepi

Persib Kembali 'Makan Korban' di Piala Presiden 2026, Berguinho dan Dion Markx Harus Menepi

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengabarkan kondisi Berguinho yang mengalami cedera. Pemain asal Brasil ini tumbang akibat masalah pada bagian engkel di laga kontra Tampines Rovers.
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Upaya Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Pembentukan Karakter Anak di Daerah, Ini Dua Program Andalannya

Upaya Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Pembentukan Karakter Anak di Daerah, Ini Dua Program Andalannya

Pertamina Patra Niaga memperkuat dukungan terhadap pendidikan anak melalui Program RASI di Bitung dan TEBAR 4.0 di Cilacap guna menciptakan generasi muda yang unggul.
997 Ribu Ton Bantuan Beras Tahap II Disalurkan 17 Agustus 2026, 33,24 Juta Keluarga akan Kebagian

997 Ribu Ton Bantuan Beras Tahap II Disalurkan 17 Agustus 2026, 33,24 Juta Keluarga akan Kebagian

Bapanas melalui Bulog akan mulai menyalurkan bantuan beras tahap II pada 17 Agustus 2026 kepada 33,24 juta KPM. Sebanyak 997,2 ribu ton beras disiapkan dengan anggaran Rp17,52 triliun.
Nasirun, Kesederhanaan dan Antrean Salat Jenazah yang Tak Putus

Nasirun, Kesederhanaan dan Antrean Salat Jenazah yang Tak Putus

Di balik reputasinya yang mendunia, Nasirun dikenal  sebagai pribadi yang sederhana, ramah, dan tidak pernah merepotkan orang lain.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Kemenimipas Ubah Eks Napiter Jadi Pelaku Usaha Produktif

Kemenimipas Ubah Eks Napiter Jadi Pelaku Usaha Produktif

Berkolaborasi dengan BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, dan PT Sang Hyang Seri (SHS), Kemenimipas hadirkan model pembinaan yang mengintegrasikan deradikalisasi, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Kiper muda Aston Villa, James Wright, mengaku membawa pulang pengalaman berharga setelah menjalani tur pramusim di Indonesia. Penjaga gawang berusia 21 tahun itu bahkan menyebut kunjungan ke Jakarta menjadi salah satu pengalaman yang sangat menyenangkan selama persiapan menyambut musim 2026/2027.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selengkapnya

Viral