News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Tinggi Malaysia Bebaskan Majikan Pekerja Migran Adeline Lisao, Garda BMI : Jelas Ini Melecehkan Bangsa Indonesia

kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah Tinggi Bebaskan
Rabu, 29 Juni 2022 - 06:38 WIB
Aksi NGO terhadap penyelesaian kasus Adelina Lisao
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Perjalanan kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah peradilan negeri Jiran tersebut membebaskan majikan PMI asal Nusa Tenggara Timur itu tanpa syarat.

Ketua Garda BMI, Imam Subali menyayangkan putusan tersebut. Ia meminta kepada kepada pihak Kemlu untuk segera memanggil Dubes Malaysia dan mengutuk tindakan putusan peradilan kepada kasus pekerja migran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengutuk Pelaku kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab (majikan) terhadap kasus pekerja migran ini," ujar Imam kepada tvonenews, Selasa (28/06) malam.

Imam mengatakan ada sikap arogansi pemerintah Malaysia yang tekah membebaskan pelaku kejahatan kemanusiaan. Dirinya melihat indikasi adanya bentuk pelecehan terhadap suatu bangsa.

"Ini sudah menginjak harkat dan martabat bangsa Indonesia, melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk berani bersikap tegas kepada Malaysia yang telah bersikap tidak adil terhadap WNI."Jelas ini melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Imam selanjutnya meminta juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk segera memutuskan kerjasama penempatan PMI ke Malaysia.

"Kami juga meminta kepada Kemnaker untuk melakukan stop penempatan PMI ke Malaysia sebelum permasalahan ini selesai, karena tidak aman dari perilaku majikan yang tidak manusiawi," terangnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao (21) seorang asisten rumah tangga (ART) asal NTT yang meninggal dunia akibat penganiaayan ditubuhnya sekitar medio februari 2018.

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong Lam Kiat, Harmindar Singh Dhaliwal, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi

Ketua majelis hakim, Vernon mengatakan Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan dengan benar dalam tindakan membebaskan majikannya bernama Ambika MA Shan. 

Hakim mengatakan jaksa penuntut umum wajib memberikan alasan mengapa mengajukan permohonan Discharge Not Amounting To Acquittal (DNAA). Menurutnya, DNAA hanya boleh diberikan jika ada alasan valid yang diberikan pihak jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Malah berdasarkan catatan banding, tiada alasan diberikan pihak pendakwaan (di Pengadilan Tinggi),” kata Hakim Vernon sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama. 

DNAA berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan, namun dapat dituntut lagi di kemudian hari.(PPK)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi acuan dalam mengelola kehidupan masyarakat di tengah tekanan geopolitik global.
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Pidato Upacara Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa ekonomi Pancasila bukan ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang juga merupakan pasangan suami istri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. 
Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Profil Mozambik, calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Tim berjuluk The Mambas ini punya ranking FIFA di atas Indonesia.
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penutupan jalan dilakukan sementara, mulai Senin (1/6) pukul 14.00 WIB sampai Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur yang representatif agar wajah Jawa Barat di perbatasan tidak kalah dengan provinsi tetangganya Jawa Tengah.
Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Timor Leste datang ke Piala AFF U-19 2026 dengan ambisi besar. Di bawah arahan pelatih asal Sumatera Barat, Emral Abus, skuad Lafaek siap memberi perlawanan.
Selengkapnya

Viral