LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung DPR RI
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

Naskah Draft RUU KUHP Masih Dirahasiakan, Eksistensi Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara Apakah Masih Ada?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pertahankan pasal penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kamis, 7 Juli 2022 - 17:41 WIB

"Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, dengan  maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III," demikian bunyi Pasal 352 Ayat 1.

Ketentuan tersebut dibuat dengan tujuan  agar kekuasaan umum atau  lembaga negara dihormati oleh masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pasal yang mengancam kebebasan publik dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera dibahas. 14 isu krusial yang  yang salah satunya ditengarai dapat mengancam kebebasan pers.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies kadir mengaku akan membahas bersama pemerintah akan mendiskusikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia salah satunya ditengarai dapat mengancam kebebasan pers.

Baca Juga :

“Kalau KUHP masih ada diskusi-diskusi terkait dengan 14 isu krusial, hanya itu saja. Kita tidak masuk ke batang tubuh tapi kita akan mendiskusikan itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir pada Awak media, di Jakarta, Rabu, (6/7/2022).

Adies mengungkap alasan diadakannya pembahasan ulang di masa sidang berikutnya agar nantinya masyarakat dapat mengerti  mengenai penjelasan dari masing-masing pasal.

"Salah satu contohnya seperti penjelasan pasal penghinaan presiden itu nantinya yang akan dijelaskan berkaitan dengan bentuk dari pasal tersebut serta penjelasan pasal lainnya,"imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKB Paling Diminati dalam Penjaringan Calon Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus

PKB Paling Diminati dalam Penjaringan Calon Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi yang paling diminati pendaftar untuk penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus pada Pilkada 2024.
BNPT Beberkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

BNPT Beberkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa terdapat enam tantangan penanganan terorisme pada masa pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Pasangan Petahana Arif-Rista Serahkan Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 ke PDIP Kebumen

Pasangan Petahana Arif-Rista Serahkan Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 ke PDIP Kebumen

Pasangan Incumbent Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Arif-Rista, menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen, Kamis (16/5/2024) sore.
Pembuatan Gelang Identitas Haji di Embarkasi Solo, Perajin Cetak 1000 Gelang Setiap Hari

Pembuatan Gelang Identitas Haji di Embarkasi Solo, Perajin Cetak 1000 Gelang Setiap Hari

Sejumlah perajin di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, membuat gelang identitas bagi jemaah haji Indonesia yang berasal dari Embarkasi Solo.
Hotman Paris Beri Petunjuk untuk Ringkus Tiga Pembunuh Vina yang Buron, Sebut Sebuah Nama Desa di Cirebon

Hotman Paris Beri Petunjuk untuk Ringkus Tiga Pembunuh Vina yang Buron, Sebut Sebuah Nama Desa di Cirebon

Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan petunjuk guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arista asal Cirebon yang sudah 8 tahun tak tuntas.
Meski Gunakan Kaki Palsu, Calon Haji Asal Kebumen Ini Berharap Bisa Jalankan Semua Prosesi Ibadah

Meski Gunakan Kaki Palsu, Calon Haji Asal Kebumen Ini Berharap Bisa Jalankan Semua Prosesi Ibadah

Paryati, jemaah calon haji kloter 11 Embarkasi Solo, asal kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tampak beda dengan jemaah lainnya saat berada di Asrama Haji, Donohudan, Boyolali.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya