Korban pun telah melaporkan perbuatan koleganya tersebut kepada atasannya di KPI, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan yang dilakukannya itu, tak menghalangi sang pelaku untuk terus melakukan perundungan dan pelecehan seksual. (adh/afr)
Load more