LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik lanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar Senin 11 Juli
Sumber :
  • antara

Belajar Dari ACT, Sosiolog UI Ingatkan Lembaga Nirlaba Filantropi Lakukan Transparansi Dana Sumbangan Masyarakat

Sosiolog Bayu A. Yulianto katakan belajar dari ACT lembaga nirlaba dan filantropi dapat lakukan inovasi tingkatkan transparansi penggunaan dana sumbangan

Sabtu, 9 Juli 2022 - 00:44 WIB

Jakarta - Sosiolog Bayu A. Yulianto mengatakan bahwa lembaga nirlaba dan filantropi dapat melakukan inovasi demi meningkatkan transparansi penggunaan dana sumbangan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan di tengah isu yang menimpa organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bayu mengatakan pengaruh dari isu yang menimpa ACT dengan kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan berlangsung terlalu lama.

"Tidak akan terlalu signifikan karena kita rata-rata orangnya suka berderma karena solidaritas sosial kita tinggi sebenarnya," kata Bayu dikutip Antara, Sabtu (09/07/2022).

Akademisi Universitas Indonesia ini mengatakan jika memang kasus itu berpengaruh terkait kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana sosial, dia berpendapat hal itu tidak akan bertahan terlalu lama.

Baca Juga :

Hal itu berbeda dengan ACT sendiri, yang menurutnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga itu akan membutuhkan waktu lama untuk pulih kembali.

Ia mengatakan kepercayaan masyarakat akan pulih terhadap lembaga filantropi lain, apalagi kalau lembaga-lembaga tersebut juga melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggarannya.

Inovasi itu dapat dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik transparansi penggunaan anggaran oleh organisasi tersebut, berapa yang digunakan untuk internal dan eksternal.

"Kalau lembaga-lembaga itu bisa melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi kepada publik, dana yang mereka dapat dan dana yang mereka kelola apa saja dengan inovasi-inovasi yang lebih kreatif sehingga publik bisa melihat mereka serius," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan ACT terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan organisasi tersebut.

ACT diduga melanggar aturan terkait pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan yang diatur maksimal 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan.

Presiden ACT Ibnu Khajar telah memberikan klarifikasi bahwa ACT rata-rata menggunakan 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat yang digunakan untuk operasional.(ppk)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab perihal wacana pencanangan jaringan 6G di Indonesia. Hal ini dikarenakan perkembangan internet
Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila ketiduran di sore hari dan melewatkan salat magrib hingga isya sebaiknya dahulukan salat ini dahulu. Simak informasinya.
Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Sebuah kapal yang mengangkut puluhan penumpang mengalami kebocoran di perairan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Tim SAR lakukan evakuasi di tengah ombak besar
Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Ustaz Khalid Basalamah berbicara tentang hadits yang menjelaskan setelah shalat, umat Muslim harus membaca dzikir berjamaah dengan mengeraskan suara mereka.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 76-80 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 76-80 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 76-80 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya