Laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DK dikabarkan telah terdaftar dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022 di Bareskrim Polri.
Laporan itu juga dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dan sedang diusut oleh Bareskrim Polri.
DK dilaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan. Saat ini, ia masih berstatus sebagai terlapor. (saa/ebs)
Load more