LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kediaman Rumah Nikita Mirzani di Kawasan Pesanggrahan, Jaksel
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Polisi Akui Nikita Mirzani Tak Berada di Kediamannya Saat Penggeledahan

Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai pihak Polresta Serang Kota menggeledah kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:57 WIB

Kota Serang - Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai pihak Polresta Serang Kota menggeledah kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Nugroho Arianto mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian guna menyita alat bukti terkait kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra . 

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022," katanya saat dikonfirmasi di Kota Serang, Jumat (15/7/2022).

Nugroho menjelaskan penggeledahan rumah Nikita Mirzani tersebut merupakan rangkaian dari kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE (UU ITE) dan pencemaran nama baik yang dilakukannya. 

Dari sejumlah proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian menyita satu unit Ipad milik Nikita. 

Baca Juga :

"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," ungkapnya. 

Sementara, Nugroho membenarkan saat penggeledahan berlangsung sosok Nikita Mirzani tak ada di kediaman. 

Kendati demikian, pihaknya tetap melangsungkan rangkaian penggeledahan guna memenuhi alat bukti kasus yang menyeret Nikita Mirzani. 

"Pada saat penggeledahan berlangsung memang tersangka NM tidak berada di lokasi, namun tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot. Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa telah menaikkan status Nikita sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP. (raa/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan, pesantren akan jadi tempat pendidikan utama di bidang ilmu agama dan ilmu umum untuk santri.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Bertepatan Pilkada, Disperindag DIY: Jogja Fashion Week 2024 Bebas Politik Praktis Murni Tampilkan Ragam Kreativitas Fesyen

Bertepatan Pilkada, Disperindag DIY: Jogja Fashion Week 2024 Bebas Politik Praktis Murni Tampilkan Ragam Kreativitas Fesyen

Event Jogja Fashion Week 2024 kembali digelar. Ajang fesyen bergengsi tersebut rencananya diselenggarakan di Jogja Expo Center pada 22-25 Agustus mendatang
Trending
Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Kasus pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah tengah jadi sorotan, ini sederet faktanya.
Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Ratusan preman diduga sewaan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan menghadang aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku berinisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya