Ia juga meminta kepada korban untuk segera melaporkan kasus dugaan tabrak lari tersebut.
"Kita juga meminta kepada korban untuk melaporkan kasus ini. Pertama untuk kepentingan penyelidikan dan untuk dapat mengurus santunan dari Jasa Raharja, untuk biaya pengobatan korban," lanjutnya.
Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut. (Agung Prasetio/mii)
Load more