Tidur Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Tak Akan Nyenyak, CCTV Berisi Cuplikan Sebelum Brigadir J Tewas Sudah Ada di Polisi
- Kolase Tvonenews.com
Menurut Listyo Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris menyampaikan bahwa kliennya menerima keputusan dengan lapang dada.
¨Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,¨ kata Arman Hanis pada Senin (18/7/2022).
Ikut Kena Getahnya
Mabes Polri melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang perwira tinggi dan menengah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dedi mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022). Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Load more