LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Sumber :
  • ACT

Mungkinkah Aliran Dana ACT ke Parpol? Begini Jawaban Mabes Polri 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:57 WIB

Jakarta - Mabes Polri dalam hal ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun aliran dana ACT diduga bisa masuk ke salah satu partai politik (Parpol). 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Dittipideksus Polri Kombes Andri Sudarmaji menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. 

"Masih pendalaman," ungkap dia seusai dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (28/7/2022). 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita 52 kendaran milik ACT yang terbukti ada tindak pidana penggelapan, penyelewengan, dan TTPU. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskas penyitaan tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

Baca Juga :

"Rinciannya 44 mobil dan 12 motor yang disita di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Jalan Serpong Parung, Nomor 57, Bogor, Jawa Barat," kata Ramadhan, kemarin. 

Bareskrim Polri pun telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philanthropy Hariyana Hermain. 

Atas perbuatan mereka, Ahyudin dkk dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan. 

Kemudian, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Selanjutnya, Pasal 56 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(lpk/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Berstatus AKDP

Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Berstatus AKDP

Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Legenda Italia Sampai Kaget Lihat Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong, Katanya Para Pemain Timnas Itu...

Legenda Italia Sampai Kaget Lihat Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong, Katanya Para Pemain Timnas Itu...

Ternyata penampilan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong sampai mendapat perhatian legenda Italia yang ikut menyaksikan langsung Timnas Indonesia U23 vs Irak.
Jumlah Korban Banjir Bandang Meninggal Dunia di Agam Sumatera Barat Bertambah Jadi 15 Orang

Jumlah Korban Banjir Bandang Meninggal Dunia di Agam Sumatera Barat Bertambah Jadi 15 Orang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jumlah korban banjir bandang meninggal dunia di Agam, Sumatera Barat bertambah jadi 15 orang. 
Kemenag Ingatkan Jamaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam

Kemenag Ingatkan Jamaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam

Calon jamaah haji diminta agar selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi termasuk tidak menyelundupkan air zamzam saat kembali ke tanah air.
Pria Keturunan Tiongkok Ucap Kalimat Syahadat dan jadi Mualaf di Hadapan Habib Bahar bin Smith, Nama Aslinya Diganti HBS: Namamu Ganti Jadi...

Pria Keturunan Tiongkok Ucap Kalimat Syahadat dan jadi Mualaf di Hadapan Habib Bahar bin Smith, Nama Aslinya Diganti HBS: Namamu Ganti Jadi...

Habib Bahar bin Smith memualafkan pria keturunan Tiongkok, menuntunnya untuk mengucap kalimat syahadat kemudian mengganti namanya dengan nama Islam, yaitu...
Saat Exco PSSI Kaget Lihat Realitas Sepak Bola Indonesia di Daerah: Sakit Perut Saya Lihat Kenyataan Ini

Saat Exco PSSI Kaget Lihat Realitas Sepak Bola Indonesia di Daerah: Sakit Perut Saya Lihat Kenyataan Ini

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga sampai sakit peut saat melihat secara langsung keadaan yang terjadi di daerah, salah satunya di Sumatera Utara.
Trending
Eks Bintang Liga Inggris Ini Buat Pengakuan Soal Timnas Indonesia U-23, Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Eks Bintang Liga Inggris Ini Buat Pengakuan Soal Timnas Indonesia U-23, Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Timnas Indonesia U-23 terus mendapat pujian dari tokoh sepak bola dunia usai tampil menawan di Piala Asia U-23 2024.
Saksi Ceritakan Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater Subang, Diduga Rem Blong dan Lampu Mati, 11 Orang Tewas Bergelimpangan

Saksi Ceritakan Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater Subang, Diduga Rem Blong dan Lampu Mati, 11 Orang Tewas Bergelimpangan

Belasan korban bergelimpangan setelah bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut puluhan siswa dari Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang.
Firasat Kuat Dirasakan Murid SMK Lingga Kencana Depok Sebelum Kecelakaan, Sempat Makan di Kegelapan hingga Bus Tidak Bisa Menanjak

Firasat Kuat Dirasakan Murid SMK Lingga Kencana Depok Sebelum Kecelakaan, Sempat Makan di Kegelapan hingga Bus Tidak Bisa Menanjak

Firasat kuat dirasakan murid SMK Lingga Kencana Depok sebelum kecelakaan. Firasat itu dirasakan ketika bus tidak bisa menanjak. Begini kesaksiannya.
Cerita Ernando Ari Tagih Kehadiran Maarten Paes di Timnas Indonesia, Bukannya Takut Malah ...

Cerita Ernando Ari Tagih Kehadiran Maarten Paes di Timnas Indonesia, Bukannya Takut Malah ...

Maarten Paes telah mengambil sumpah WNI dan membuatnya sudah bisa bermain untuk Timnas Indonesia. 
Hp Jangan Dimatiin Ya Pak, Cerita Ayah Korban Kecelakaan Mengerikan Bus Rombongan SMK di Subang

Hp Jangan Dimatiin Ya Pak, Cerita Ayah Korban Kecelakaan Mengerikan Bus Rombongan SMK di Subang

Mengejutkan, itulah perasaan yang dirasakan orang tua korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK di Ciater, Subang. Apalagi, ayah dari korban yang baru telepon
Timnas Indonesia U-23 Selesaikan Piala Asia U-23 dengan Gemilang, 3 Pemain Ini Justru Harus Menghadapi Kenyataan Pahit

Timnas Indonesia U-23 Selesaikan Piala Asia U-23 dengan Gemilang, 3 Pemain Ini Justru Harus Menghadapi Kenyataan Pahit

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia U-23 ini harus menghadapi kenyataan pahit usai tampil apik di Piala Asia U-23 2024.
Daftar Lengkap 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 46 Lainnya Luka-Luka

Daftar Lengkap 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 46 Lainnya Luka-Luka

Inilah daftar lengkap 11 korban tewas kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang. Ada juga daftar lengkap 46 korban luka-luka.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya