LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK sebut terduga pemberi suap Mardani Maming telah meninggal dunia
Sumber :
  • antara

KPK: Terduga Pemberi Suap Mardani H. Maming Telah Meninggal dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut orang yang diduga memberi suap terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu telah meninggal dunia.

Jumat, 29 Juli 2022 - 02:47 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut orang yang diduga memberi suap terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu telah meninggal dunia.

Adapun terduga pemberi suap tersebut, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

"Dalam paparan ekspose ternyata pemberinya Henry Soetio itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa KPK mengusut kasus dugaan suap pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu atas laporan masyarakat sebagaimana fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

"Kemudian itu ditindaklanjuti karena laporannya dikirimkan ke pimpinan, saya minta supaya didalami. Kemudian kami mendapatkan cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan. Kapan penyelidikan itu dimulai, saya sendiri tidak ingat tanggal berapa itu tetapi prosesnya saya kira juga lebih dari satu bulan,"  kata Alex.

Baca Juga :

Ia juga mengungkapkan bahwa bukti dalam kasus yang menjerat Mardani cepat didapatkan, salah satunya dugaan adanya aliran uang melalui transfer.

"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kalau kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan karena kami mendapatkan ada aliran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," kata Alex.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga uang diterima MM dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Main di Hadapan Pendukung Sendiri, Borneo FC Pede Bisa Comeback dari Madura United

Main di Hadapan Pendukung Sendiri, Borneo FC Pede Bisa Comeback dari Madura United

Pieter Huistra mengaku Borneo FC mendapatkan kepercayaan diri bisa membalikkan keadaan kontra Madura karena bermain di hadapan pendukung sendiri.
Temui Komunitas Kreatif di Bali, Menparekraf Minta Komunitas Parekraf Jadikan Momentum KTT WWF Kuatkan Kolaborasi

Temui Komunitas Kreatif di Bali, Menparekraf Minta Komunitas Parekraf Jadikan Momentum KTT WWF Kuatkan Kolaborasi

Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno meminta seluruh unsur pentahelix termasuk komunitas pariwisata memperkuat kolaborasi untuk memastikan kegiatan parekraf Indonesia.
Pertahankan Keunggulan di Leg Pertama, Madura United Siap Curi Kemenangan dari Borneo FC

Pertahankan Keunggulan di Leg Pertama, Madura United Siap Curi Kemenangan dari Borneo FC

Madura United dijadwalkan akan bertamu ke markas Borneo FC di Stadion Batakan, Balikpapan demi bisa meraih kemenangan pada laga yang akan digelar Minggu malam.
Punya GERD atau Maag Tak Kunjung Sembuh, Yuk Coba Tips Satu Ini dari Dokter Zaidul Akbar yang Dianjurkan dalam Islam Loh

Punya GERD atau Maag Tak Kunjung Sembuh, Yuk Coba Tips Satu Ini dari Dokter Zaidul Akbar yang Dianjurkan dalam Islam Loh

Penderita GERD dan Maag perlu tahu ada obat alami yang bisa dicoba ala dr Zaidul Akbar. Obat ini bisa membantu meringankan dan bantu proses penyembuhannya .....
Pemerintah Kembali Terbitkan Surat Utang Jenis Samurai Bond Senilai 200 Miliar Yen Jepang atau Setara dengan Rp20,65 Triliun

Pemerintah Kembali Terbitkan Surat Utang Jenis Samurai Bond Senilai 200 Miliar Yen Jepang atau Setara dengan Rp20,65 Triliun

Samurai Bond senilai 200 miliar Yen Jepang atau sekitar Rp20,65 triliun ini terdiri dari lima tenor obligasi 3 tahun, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun dan 20 tahun.
Persib Akan Pantau Calon Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Persib Akan Pantau Calon Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Kemenangan agregat 4-1 Persib Bandung atas Bali United membuat tim asuhan Bojan Hodak ini telah menyegel slot final demi meraih gelar juara Liga 1 2023/2024.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya