LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

KPU Ungkap Penyebab 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol: Status Pekerjaan di e-KTP Tak Ada Penyelenggara Pemilu

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab 98 nama anggota KPU daerah dicatut jadi kader partai politik (parpol).

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 22:17 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab 98 nama anggota KPU daerah dicatut jadi kader partai politik (parpol).

Menurut Idham, aplikasi Sipol tidak dapat mendeteksi penyelenggara pemilu karena status pekerjaan di e-KTP hanya tertulis sebagai karyawan swasta dan pekerjaan lainnya. 

Artinya, status pekerjaan anggota KPU daerah yang tercantum di e-KTP tidak ditulis sebagai penyelenggara pemilu, sehingga tidak terbaca oleh Sipol. 

"Kenapa aplikasi Sipol tidak mendeteksi penyelenggara? karena pada umumnya status pekerjaan yang ada dalam e-KTP itu biasanya swasta atau pekerjaan lainnya," kata Idham dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, dalam alternatif pilihan itu belum ada status penyelenggara pemilu. Itu menjadi penyebab Sipol tidak dapat mengidentifikasi. 

Baca Juga :

"Itulah kenapa melalui pelayanan di website info.pemilu.kpu.go.id, kami minta kepada seluruh jajaran kami untuk melakukan pengecekan nama dan ini juga bagian dari keterbukaan kami dalam konteks pendaftaran parpol dan verifikasi dokumen parpol," sambungnya. 

Sebelumnya, sebanyak 98 nama jajaran KPU masuk ke dalam data Sipol yang diunggah oleh partai politik. Ke-98 orang tersebut menurutnya telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman info.pemilu.kpu.go.id sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
 
"Karena selama tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tersedia ruang partisipasi dalam bentuk pengecekan keanggotaan partai politik," ucapnya.
 
Idham mengatakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU provinsi hingga 4 Agustus 2022 ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan/sekretariat KPU provinsi, kabupaten/kota) yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi Sipol.
 
"Padahal yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA partai politik, atau tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik," kata dia.
 
Temuan tersebut menurut Idham akan dilanjutkan penanganannya pada proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang telah terjadwal. (saa/ebs)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah atau Nisa wanita yang dijuluki Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh.
Singgung Kekalahan dari Uzbekistan, Komentar Jujur Erick Thohir soal Tiket Olimpiade Milik Timnas Indonesia U-23 Justru...

Singgung Kekalahan dari Uzbekistan, Komentar Jujur Erick Thohir soal Tiket Olimpiade Milik Timnas Indonesia U-23 Justru...

Ketum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi terkait kerja keras Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan semifinal melawan Uzbekistan, berlangsung Senin (29/4/2024).
Jadi Kontroversi, Sebenarnya Musik Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam? Tak Disangka Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Jadi Kontroversi, Sebenarnya Musik Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam? Tak Disangka Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Musik begitu kontroversi menurut Islam, ada beberapa pandangan yang membolehkan dan mengharamkannya. Ternyata begini pandangan Ustaz Adi Hidayat perihal musik.
Momen Mahfud MD Sempat Ikut Sorak Nobar Timnas Indonesia U-23

Momen Mahfud MD Sempat Ikut Sorak Nobar Timnas Indonesia U-23

Mahfud MD turut merasakan serunya menyaksikan laga Timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2035 melawan Uzbekistan semalam dengan mengikuti nobar.
Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara soal Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao Usai Anulir Gol Timnas Indonesia U-23 Kontra Uzbekistan

Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara soal Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao Usai Anulir Gol Timnas Indonesia U-23 Kontra Uzbekistan

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, akhirnya buka suara soal kepemimpinan Shen Yinhao, yang menganulir gol Muhammad Ferarri di laga kontra Uzbekistan.
Meski Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Polri Masih Tetap Diuntungkan. Kok Bisa?

Meski Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Polri Masih Tetap Diuntungkan. Kok Bisa?

Kegiatan nonton bareng atau nobar semifinal Piala AFC U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 kontra Uzbekistan memberikan keuntungan bagi Polri atau polisi.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya