Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendesak Timsus (tim khusus) yang dibentuk oleh Polri untuk segera membuka CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dalam TKP terbunuhnya Brigadir J.
Karena menurutnya jika mengandalkan keterangan saksi akan memperlambat pengungkapan kasus.
"Makanya saya desak CCTV harus dibuka. Alat komunikasi harus dibuka karena cuma keterangan orang demi orang. Makanya kita sangat concern CCTV itu dibuka, alat komunikasi dibuka. Karena itu yang membuat terang," papar Taufan Damanik di Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Mengenai pembukaan CCTV tersebut, Taufan juga akan berkoordinasi dengan Presiden dan Menkopolhukam agar segera membuat terang kasus adu tembak sesama polisi di rumah dinas Polri itu.
"Saya bersikeras soal CCTV itu. Bahkan saya bilang saya akan lapor istana. Pengertiannya itu bukan langsung ke presiden begitu kan ada Pak Menko (Mahfud MD). Kami koordinasi dengan Pak Menko," papar Taufan.
Saat ini, Polri sudah memeriksa 25 polisi terkait ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi mereka tidak bisa mengatasi beberapa masalah-masalah yang membuat titik terang kasus ini sulit diungkap ya memang harus ada tekanan dari atasnya," tandasnya.
Diketahui, misteri kasus kematian Brigadir J telah memasuki babak baru setelah ditetapkannya 2 orang tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka pertama adalah Bharada E yang diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian, Brigadir RR yang merupakan ajudan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pada Minggu (7/8/2022).
Sementara itu, Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) saat ini telah ditahan di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan. (pag/nsi)
Load more