Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengetahui semua tersangka terkait peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengaku pihaknya tidak terkejut setelah mengetahui penetapan tersangka tersebut.
"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ujar Kamaruddin seusai dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dia mengatakan penetapan tersangka baru juga tidak begitu mengejutkan publik.
Sebab, dia menyebutkan penetapan tersangka sudah bisa diprediksi seusai peristiwa yang terjadi pada (8/7/2022) lalu.
"Sebab, tersangka itu kan karena keadaan mereka. Jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak. Terlibatnya ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan (pembunuhan) terjadi," jelasnya.
Kendati demikian, dia menyebutkan memang belum mendapat informasi terkait penetapan tersangka baru.
Adapun kabar terkait tersangka baru itu diketahui dari Menko Polhukam Mahfud MD kemarin.
Akan tetapi, Mabes Polri hingga kini belum merilis soal penetapan tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolri. Sore nanti sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (lpk/nsi)
Load more