LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E
Sumber :
  • Antara

Pengakuan Bharada E Terbaru! Ungkap Peristiwa di Magelang hingga Penembakan Brigadir J, Pengacara: Tanya Penyidik!

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk kuasa hukum baru, Ronny Talapessy terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat. 

Minggu, 14 Agustus 2022 - 21:38 WIB

Jakarta - Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk kuasa hukum baru, Ronny Talapessy terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat. 

Ronny Talapessy mengungkapkan Bharada E kini mulai terbuka terkait misteri penembakan yang dilakukannya kepada Brigadir J

Dia menyebut Bharada E menceritakan semua kejadian, bahkan perjalanan Magelang-Jakarta, yang mana menjadi peristiwa penting sebelum kejadian. 

"Richard sekarang sudah malah lebih terbuka. Dia menyampaikan apa adanya gitu, loh, tidak ada dikurangi, malah yang ada nambah. Dia buka semuanya gitu. Itu bagus. Publik tidak usah khawatir," ujar Ronny Talapessy seusai dihubungi, Minggu (14/8/2022). 

Ronny menjelaskan Bharada E menceritakan soal materi penyelidikan hingga penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

Baca Juga :

Dia menegaskan Bharada E tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo

"Dia itu tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan," tegasnya. 

Selain itu, Ronny menuturkan Bharada E juga menceritakan soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah. 

Namun, dia menekankan hal tersebut ialah materi penyidikan sehingga hanya penyidik yang berhak menjelaskan. 

"Silakan tanya penyidik. Namun, kepentingan saya ialah peristiwa di Magelang, sampai kejadian, Bharada E tidak mengetahui apa pun, apalagi soal rencana pembunuhan," imbuhnya. 

Adapun Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Selain Bharada E, Polri telah menetapkan tiga tersangka lainnya, Bripka RR, MK, dan Irjen Ferdy Sambo

Ketiga tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024).
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi

Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lakukan wawancara di Bloomberg TV (01/05).
Buka-bukaan! Kemenkeu Ungkap Penyelewengan Dana Desa Masih Marak Terjadi: Dipakai Karaoke

Buka-bukaan! Kemenkeu Ungkap Penyelewengan Dana Desa Masih Marak Terjadi: Dipakai Karaoke

Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkap bahwa penyelewengan dana desa masih kerap terjadi dan perlu diatasi secara kolaboratif
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Hari Pendidikan Nasional: Hardiknas Diharapkan Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

Hari Pendidikan Nasional: Hardiknas Diharapkan Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

Hari Pendidikan Nasional, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan berharap peringatan Hardiknas ke-65 yang jatuh pada 2 Mei 2024 ini menjadi momentum dalam percepatan sertifikasi guru.
Sheila On7 Gelar Konser di Berbagai Kota, Bagaimana Pandangan Ustaz Adi Hidayat dan Ahli Agama Lain terkait Musik?, Berikut Penjelasannya

Sheila On7 Gelar Konser di Berbagai Kota, Bagaimana Pandangan Ustaz Adi Hidayat dan Ahli Agama Lain terkait Musik?, Berikut Penjelasannya

Beragam jenis aliran musik di dunia ini, mulai dari pop seperti Sheila On7 hingga aliran jazz dsb. Cukup menuai pro dan kontra bila dilihat dari kacamata agama.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya