Palembang, Sumatera Selatan – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, mengirim Heriyanti anak Akidi Tio yang terlibat bantuan hoax 2 trilriun rupiah untuk penanganan Covid- 19 di sumatera selatan, ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Pengiriman Heriyanti ke RSJ mendapat pengawalan ketat Subdit Jatanras Polda SumSel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tim penyidik Polda Sumel mengirim Heriyanti guna melakukan obsevasi secara menyeluruh. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik ia mengalami kesehatan jiwa, sehingga proses penyelidikan kasusnya memgalami hambatan.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar Siallagan, selaku direktur kriminal umum Polda SumSel.
Selain itu, lanjut Hisar, observasi Heriyanti berguna untuk proses penyelidikan yang melibatkan Heriyanti dalam kasus bantuan hoax 2 triliun rupiah serta laporan penipuan dan penggelapan rekan bisnisnya, dengan kerugian mencapai 2.5 miliar rupiah
Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan COVID-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri. (Erda Suhaimi/mii)
Load more