Jakarta - Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E kembali gigit jari setelah mantan pengacaranya, Deolipa Yumara meminta pembayaran sebesar Rp15 miliar setelah lima hari kerja.
Gugatan itu dilayangkan bukan hanya untuk Bharada E, melainkan terhadap pengacara barunya Ronny Talapessy, dan Bareskrim Polri.
Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy mengatakan yang bersangkutan mengetahui gugatan tersebut.
Menurutnya, Bharada E hanya bisa terdiam hingga tidak percaya terhadap apa yang menimpanya.
"Dia (Bharada E) geleng kepala," kata Ronny seusai dihubungi, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan kondisi Bharada E cukup terkejut mengetahui besaran gugatan yang dilayangkan mantan pengacaranya itu.
Menurut dia, Bharada E bahkan sempat bingung untuk mendaparkan uang sebesar Rp15 miliar tersebut.
Load more