LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Komnas HAM tampak sepi dan lengang, Kamis (18/8/2022).
Sumber :
  • Prasetyo Agung Ginanjar/tvOne

Update Kasus Brigadir J: dari Dugaan Pelanggaran HAM hingga Hasil Laporan Susunan Penyelidikan

Penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo telah memasuki babak akhir.

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:17 WIB

Jakarta - Penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo telah memasuki babak akhir.

Tim Komnas HAM sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Senin (15/8/2022) serta melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, yakni Bharada E di rutan Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM akan mulai menyusun laporan penyelidikan yang dapat menguatkan konstruksi peristiwa dalam kasus kematian ajudan Ferdy Sambo.

Namun, mereka masih belum mau menyimpulkan hal tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

Sementara itu, Timsus Polri juga mengatakan saat ini mereka sedang fokus untuk merampungkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :

Dari pantauan tvonenews.com, Kamis (18/8/2022), gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB tampak lengang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta komisionernya belum ada yang datang ke kantor.

Di kawasan gedung kantor hanya tampak sejumlah pegawai dan beberapa reporter dari sejumlah media yang masih menunggu komisioner dan ketua Komnas HAM untuk menanyakan progres mengenai kasus tersebut.

Berikut sederet rangkuman dari temuan-temuan terbaru yang dilakukan Komnas HAM dan instansi kepolisian dalam mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J:

1. Dugaan Obstarction of Justice yang Semakin Kuat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap adanya indikasi yang terus menguat terkait dugaan pelanggaran HAM atau obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan olah TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," papar Anam kepada awak media di TKP, Senin (15/8/2022).

Anam juga mengungkap dari hasil olah TKP yang mereka lakukan dapat menguatkan konstruksi peristiwa sehingga dapat menjernihkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," papar Anam.

2. Hasil Olah TKP dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diungkap Pekan Depan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap dari hasil olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo saat ini tengah melakukan pendalaman bersama tim internal dalam beberapa hari ke depan dan berjanji menyiapkan rekomendasi untuk segera diungkap ke publik minggu depan.

"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," papar Anam.

Sementara itu, dari hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan tim dokter forensik gabungan yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugihartono pada Rabu (27/7/2022), hasilnya juga akan diungkap pekan depan.

Ade menuturkan tim autopsi telah rampung melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

Namun, dirinya masih enggan membeberkan dan menunggu publik bersabar.

"Menunggu tanda tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta. Senin atau Selasa minggu depan [kami umumkan]," ujarnya pada awak media.

3. Putri Candrawathi Sebagai Saksi Kunci dan Penentu Pengungkapan Motif

Selain beberapa temuan yang menguatkan terangnya peristiwa, Komnas HAM juga menilai bahwa motif pembunuhan Brigadir J bergantung kepada keterangan yang diberikan oleh sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lantaran Komnas HAM telah memintai semua keterangan dari berbagai pihak, kecuali Putri. Sehingga, keterangan Putri pun menjadi penting.

"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri," papar Beka.

Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak, kata Beka, pihaknya juga sudah melakukan rekonstruksi peristiwa dari saat korban di Magelang hingga di TKP.

Namun, semua keterangan yang didapat masih harus dilengkapi dengan keterangan dari Putri.

"Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri. Termasuk juga merekonstruksi peristiwanya terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya.

Sekedar informasi, dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.

Dari jumlah itu, 16 polisi diantaranya telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (pag/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hotman Paris Sebut Ada Pengaruh Besar Aparat di Kasus Pembunuhan Vina: Kok Bisa Mereka Ubah BAP

Hotman Paris Sebut Ada Pengaruh Besar Aparat di Kasus Pembunuhan Vina: Kok Bisa Mereka Ubah BAP

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya ikut turun tangan di kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 71-75 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan yang berisi informasi untuk seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman, DIY, yang dimohon untuk mengirimkan karangan bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-108.
Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berikan komentar pasca dirinya absen dalam daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya