LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Moeldoko VS ICW
Sumber :
  • Tim Tvone

Moeldoko vs ICW, Ada Apa?

Moeldoko dan Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda, dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sabtu, 11 September 2021 - 06:12 WIB

Jakarta - Moeldoko dan Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda, dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta-merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan yang merugikannya. Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. Moeldoko menekankan dirinya menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.

Ia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap Pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memiliki Program KSP Mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya. Bahkan, kata Moeldoko, dirinya mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.

Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan, laporan yang dibuatnya terkait persoalan pribadi demi melindungi nama baiknya untuk anak dan istrinya.

Baca Juga :

Sementara itu, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menjelaskan ada dua poin yang dilaporkan oleh kliennya terkait pernyataan ICW soal "pemburu rente" dan tuduhan ekspor beras. "Jadi dijelaskan oleh klien saya Pak Moeldoko, pernyataan yang mana ada dua hal yang dilaporkan, pertama pernyataan dari Saudara Egi dan Mifta yang menuduh Pak Moeldoko melakukan suatu pemburuan rente," kata Otto.

Yang kedua, kata Otto, terkait pernyataan Moeldoko melakukan ekspor beras. "Padahal Pak Moeldoko tidak pernah melakukan ekspor beras. Tuduhan ini sangat luar biasa, karena mencemari nama baik Pak Moeldoko dan seluruh (keluarga, Red), tentunya anaknya," kata Otto.

Otto juga menegaskan, laporan tersebut dilayangkan atas nama pribadi Moeldoko, bukan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Tanggapan ICW 

Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui korrdinatornya Adnan Topan Husodo menyatakan siap menghadapi laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang melaporkan dua orang peneliti ICW ke Bareskrim Polri. "ICW sepenuhnya menghormati langkah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang memilih jalur hukum untuk menjawab kritik dari masyarakat," ucap Adnan.

Namun, ICW berharap Moeldoko memahami sepenuhnya posisi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab dan akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat karena wewenang besar yang dimilikinya. "Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik," ungkap Adnan.

Terkait kajian ICW mengenai konflik kepentingan pejabat publik, yakni KSP dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, maupun nepotisme di tengah situasi pandemi Covid-19 menimbulkan ketidaksepemahaman pejabat publik.

"Sepatutnya pejabat publik tersebut membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," ujar Adnan.

Adnan juga menyampaikan dua hal yang menjadi pokok persoalan dalam pelaporan tersebut.

"Pertama, KSP Moeldoko, beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin. Menurut kami, KSP Moeldoko terlalu jauh dalam menafsirkan kajian tersebut sebab, dalam siaran pers yang ICW unggah melalui laman lembaga maupun penyampaian lisan peneliti ICW, tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada KSP Moeldoko," papar Adnan.

ICW, menurut Adnan, memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan" sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan. "Kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," ucap Adnan.

Kedua, terkait pernyataan peneliti ICW tentang adanya kerja sama ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, Adnan menyebut bahwa ICW sudah sampaikan bahwa terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. "Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers. Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu," kata Adnan.

Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, Adnan menegaskan bahwa hal tersebut disampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin.

"ICW berharap agar pelaporan yang dilakukan KSP Moeldoko ke Bareskrim Polri tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik," ungkap Adnan. (chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Peringatan Keras! Polda Sumatera Barat Larang Masyarakat Lewat Jalan Lembah Anai, Alasannya Ternyata Gegara Ini

Peringatan Keras! Polda Sumatera Barat Larang Masyarakat Lewat Jalan Lembah Anai, Alasannya Ternyata Gegara Ini

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai.
Sama-Sama Raih 8 Kursi, PKB dan Gerindra Jadi Incaran di Bursa Pilkada Brebes

Sama-Sama Raih 8 Kursi, PKB dan Gerindra Jadi Incaran di Bursa Pilkada Brebes

DPC Gerindra Brebes akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes hingga 8 Juni mendatang. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi.
Hasil Final FA Cup: MU Keluar sebagai Juara usai Mengalahkan Man City

Hasil Final FA Cup: MU Keluar sebagai Juara usai Mengalahkan Man City

Manchester United (MU) keluar sebagai juara FA Cup 2023/2024 usai menekuk perlawanan Manchester City dengan skor 2-1 di Stadion Wembley, Sabtu (25/5/2024).
Setelah Menjalani Perawatan, Calon Haji dari Pekalongan Ini Meninggal Dunia di RSDM Solo

Setelah Menjalani Perawatan, Calon Haji dari Pekalongan Ini Meninggal Dunia di RSDM Solo

Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rahma Indriadi mengatakan, calon haji tersebuy meninggal setelah dirujuk dari poliklinik embarkasi pada 22 Mei lalu.
Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Tolong Baca Zikir ini Sebelum Tidur Niscaya Dosa Diampuni Kata Ustaz Khalid Basalamah

Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Tolong Baca Zikir ini Sebelum Tidur Niscaya Dosa Diampuni Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bacaan zikir sebelum tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, membaca zikir ini maka doa sebanyak apapun akan diampuni.
Dalam 12 Jam, Gunung Merapi Luncurkan 8 Kali Guguran Lava Jarak Luncur Maksimal 1,7 Kilometer

Dalam 12 Jam, Gunung Merapi Luncurkan 8 Kali Guguran Lava Jarak Luncur Maksimal 1,7 Kilometer

BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan potensi bahaya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Yogyakarta dan Jateng tersebut, berupa guguran lava dan awan panas.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong mendapat banyak gembira jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina pada Juni
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Bek tengah Justin Hubner mengakui menjadi pemain Timnas Indonesia itu bukan perkara mudah, tapi penuh dengan tantangan. Begini curhatan pemain Cerezo Osaka itu:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar. Nikita Mirzani mendesak keluarga untuk tagih hal ini pada produksi film Vina: Sebelum 7 Hari. Apakah itu?
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya