GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Dapat 3 Poin Penting Rekomendasi dari Komnas HAM soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?

Polri dapat tiga poin penting rekomendasi Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J untuk Polri. Substansi yang pertama adalah kasus pembunuhan itu sendiri.
Kamis, 1 September 2022 - 13:32 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) dan Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri), Kamis (1/9/2022).
Sumber :
  • Antara/Muhammad Zulfikar

Jakarta – Polri dapat tiga poin penting rekomendasi dari Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan poin yang pertama adalah kasus pembunuhan itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kepolisian dikenal dengan Pasal 340 KUHP, sedangkan di Komnas HAM memakai istilah judicial killing (pembunuhan di luar hukum).

“Kedua, Komnas HAM menyimpulkan tidak adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J,” kata Komjen Agung, Kamis (1/9/2022), dilansir Antara.

Komjen Agung mengungkapkan poin yang ketiga adalah dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dalam suatu perkara.

"Yang kebetulan oleh penyidik tim khusus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," katanya.

Dia memastikan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kami lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujarnya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap dan laporan khusus dari Komnas Perempuan kepada tim khusus Polri.

Sejak awal Komnas HAM terlibat dalam kasus tersebut di ranah penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Instansi itu diberikan akses yang seluas-luasnya oleh Polri. Komnas HAM dan Polri memiliki kesepakatan keterbukaan dan akuntabilitas.

Komnas HAM juga diberikan aksesibilitas untuk mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat itu kami menyampaikan posisi Komnas HAM, yaitu imparsial," kata Taufan.

Dengan demikian, Komnas HAM tidak masuk atau terlibat dalam tim khusus Polri karena pertimbangan imparsialitas atau independensi lembaga. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam terheran-heran dengan cara John Herdman mempertajam Timnas Indonesia, ternyata bukan dengan menambah striker baru di Timnas Indonesia, lalu apa?
Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Bukan hanya menuntut pergantian pelatih, para pendukung Rossoneri kini juga 'menyerang' Zlatan Ibrahimovic dengan mendesaknya untuk angkat kaki dari klub.
Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

‎Catatan impresif tersebut hadir di tengah persiapan Emil Audero untuk bergabung bersama Timnas Indonesia.
Hari Raya Idul Adha, 1,5 Juta Tabung LPG Tiga Kilogram di Jatim Ditambah

Hari Raya Idul Adha, 1,5 Juta Tabung LPG Tiga Kilogram di Jatim Ditambah

Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha dan libur panjang, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di wilayah Jatim, baik BBM maupun LPG dalam kondisi aman
Selain Bojan Hodak, Persib Konfirmasi Ditinggalkan Sosok Ini 

Selain Bojan Hodak, Persib Konfirmasi Ditinggalkan Sosok Ini 

Persib Bandung resmi melepas Bojan Hodak setelah tak ada kata sepakat antara manajemen dengan pelatih Persib tersebut.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral