LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip foto - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers pemberhentian Kompol Baiquni Wibowo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sidang Etik Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Digelar Selasa Mendatang

Polri bakal gelar sidang kode etik untuk tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J pada hari Selasa (6/9/2022) mendatang

Minggu, 4 September 2022 - 11:20 WIB

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar sidang kode etik untuk tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J pada hari Selasa (6/9/2022) mendatang, tersisa empat dari tujuh tersangka yang bakal disidang etik.

"(Sidang etik) diundur. Senin (5/9/2022) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9/2022) kami mulai sidang lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Polri mengagendakan selama 30 hari ke depan bakal melaksanakan sidang etik untuk para tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (tujuh tersangka) dan pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J (28 terduga pelanggar).

"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," ujar Dedi.

Baca Juga :

Sebagaimana disampaikan Inspektorat Khusus (Itsus) ada 35 anggota Polri diduga melanggar etik dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga. Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Ketujuh orang tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.

Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh orang tersangka ini, terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Dedi mengatakan Divisi Propam Polri fokus sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo karena sudah disidang etik. Sidang dilakukan secara paralel, dimulai sejak Kamis (1/9/2022) disidang etik Kompol Chuck Putranto.

Sidang etik kembali digelar Jumat (2/9/2022) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.

Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan.

"Hari Senin (6/9/2022) kami "hold" dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan di gelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9/2022) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," kata jenderal bintang dua itu.

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9/2022) mendatang, meminta media bersabar menunggu pengumuman.

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pompa Air PDAM Rusak Ribuan Warga Perumahana Sarindah Kesulitan Air Bersih 

Pompa Air PDAM Rusak Ribuan Warga Perumahana Sarindah Kesulitan Air Bersih 

4 hari ribuan warga Mamuju di sejumlah perumahan mengalamai kesulitan air bersih yang diakibatkan karena adanya kerusakan mesin pompa milik PDAM Tirta Manakarra
Daftar Segera! Kartu Prakerja Gelombang 68 Resmi Dibuka, Cairkan Dana Pelatihan Rp4,2 Juta: Cek Lagi Syarat dan Cara Pendaftarannya

Daftar Segera! Kartu Prakerja Gelombang 68 Resmi Dibuka, Cairkan Dana Pelatihan Rp4,2 Juta: Cek Lagi Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kabar baik! Program Kartu Prakerja Gelombang 68  akhirnya sudah resmi dibuka. Adapun syarat dan syarat pendaftarannya telah dijelaskan lengkap di artikel ini.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Sabtu 18 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer.
Maktour Gelar Manasik Ketiga, Ratusan Jemaah Calon Haji Antusias Ikuti Serangkaian Kegiatan

Maktour Gelar Manasik Ketiga, Ratusan Jemaah Calon Haji Antusias Ikuti Serangkaian Kegiatan

Sebanyak ratusan calon jemaah haji dari Maktour mengikuti serangkaian kegiatan manasik dengan antusias, manasik ketiga diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta.
Wartawan Bukittinggi dan Psikolog Berikan Trauma Healing Anak-anak Korban Lahar Dingin Marapi

Wartawan Bukittinggi dan Psikolog Berikan Trauma Healing Anak-anak Korban Lahar Dingin Marapi

Wartawan yang tergabung dalam Bukittinggi Press Club (BPC) salurkan bantuan mainan dan trauma healing bagi anak-anak terdampak banjir bandang lahar dingin di Ka
Pemain Asing Proliga Berani Bilang Ini di Belakang Megawati Hangestri, Giovanna Milana Bersyukur Bisa Bersahabat dengan Mega

Pemain Asing Proliga Berani Bilang Ini di Belakang Megawati Hangestri, Giovanna Milana Bersyukur Bisa Bersahabat dengan Mega

Pengakuan pemain asing Proliga Indonesia akui kehebatan dari Megawati Hangestri dan Giovanna Milana sangat Bersyukur dirinya bisa bersahabat dengan Megatron.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya