LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.

Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidsiber di Mako Brimob Terkait Dugaan Menghalangin penyidikan kasus Brigadir J

Diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice), Irjen Pol. Ferdy Sambo, diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri, di Mako Brimob

Rabu, 7 September 2022 - 10:29 WIB

Jakarta - Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka yang diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice) diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, di Mako Brimob.

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.

Ketujuh tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Baca Juga :

Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka terkait dalam tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Empat dari tujuh tersangka telah menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Kombes Pol Agus Nur Patria.

Tiga tersangka telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan ketiganya sama-sama mengajukan banding. Sedangkan untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria, putusan etiknya akan dibacakan siang ini. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Temuan Mengejutkan! Pemprov DKI Berani Benahi Aturan Administrasi Kependudukan: Satu Alamat Rumah Maksimal Tiga KK

Temuan Mengejutkan! Pemprov DKI Berani Benahi Aturan Administrasi Kependudukan: Satu Alamat Rumah Maksimal Tiga KK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan sejumlah masalah terkait administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya.
Diminta Prabowo untuk Jadi Menteri, Luhut Menolak dan Pilih Jadi Penasihat: Pak Jokowi Sudah Meletakkan Fondasi

Diminta Prabowo untuk Jadi Menteri, Luhut Menolak dan Pilih Jadi Penasihat: Pak Jokowi Sudah Meletakkan Fondasi

Menko Luhut Binsar Pandjaitan tak membantah bahwa Prabowo sudah memintanya untuk menjadi menteri di kabinet baru. Namun, Luhut justru siap untuk jadi penasihat.
Sambangi Jakarta, Legenda Manchester United Penasaran Ingin Cicipi Bakso dan Sate

Sambangi Jakarta, Legenda Manchester United Penasaran Ingin Cicipi Bakso dan Sate

Legenda Manchester United, Ryan Giggs menyapa para fans Setan Merah di Jakarta dan menyampaikan keinginannya untuk bisa mencicipi bakso dan sate di Indonesia.
Menakar Pilkada Bekasi 2024, Pengamat Ingatkan Calon Bupati dan Wakilnya Peka soal Kesejahteraan, Ekonomi, dan Pembangunan

Menakar Pilkada Bekasi 2024, Pengamat Ingatkan Calon Bupati dan Wakilnya Peka soal Kesejahteraan, Ekonomi, dan Pembangunan

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi cukup kompetitif pada Pilkada 2024.
Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

AK mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke diduga lakukan penistaan agama usai injak Al Quran saat bersumpah kepergok selingkuh oleh istri
Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Kementerian dalam rencana pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Padahal sempat jadi bintang Timnas Indonesia U18 asuhan pelatih Benny Dollo, namun pemain ini memutuskan mundur dari Garuda Muda hingga terjerat kasus begal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya