News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Bantuan Hukum Polda Metro Jaya ke AKBP Jerry Raymond Siagian, ISESS Minta Polisi Belajar dari Satpam

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS), Bambang Rukimto sebut sanksi satpam lebih baik dari kepolisian dalam penegakannya
Selasa, 13 September 2022 - 18:21 WIB
Tangkapan layar Polri TV Radio sidang etik yang digelar pihak KKEP terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS), Bambang Rukimto sebut sanksi personel satpam lebih baik dibanding pihak kepolisian dalam penegakannya. 

Hal ini ditengarai adanya rencana pembelaan hukum dari Polda Metro Jaya terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian usai dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Persoalan sanksi PTDH ini harusnya Polri belajar dari satpam. Penegakan kode etik satpam ternyata lebih bagus dari pada Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Bambang menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang berencana memberikan bantuan hukum terhadap Jerry usai terlibat dalam pusaran skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sebab, kata Bambang, pembelaan hukum merupakan hak dari Jerry melalui kuasa hukumnya pasac dijatuhkan sanksi oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan dibela serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri akibat terseret skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kendati mendapat sanksi PTDH, Polda Metro Jaya sebut bakal memberi bantuan hukum terhadap mantan angootanya tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya bantuan hukum bakal diberikan pihaknya meski Jerry telh di mutasi sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi, Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Di sisi lain mengenai banding terhadap sanksi PTDH, Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Jerry. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, banding terhadap putusan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merupakan hak dari eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Saudara Jerry Siagian dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," ungkap Zulpan. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PNM Bersama PPI Buka Peluang Ekspansi Pasar Produk Nasabah Mekaar

PNM Bersama PPI Buka Peluang Ekspansi Pasar Produk Nasabah Mekaar

PNM menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. Keduanya resmi meneken Nota Kesepahaman di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, pada Jumat (16/10).
Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah merumput di Israel, Olaha Manh Duc berpeluang dipanggil Timnas Vietnam pada November 2026 setelah memenuhi syarat masa tinggal lima tahun di Vietnam.
Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama jajaran BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejah...
Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober setelah berakhirnya pertandingan terakhir di Pool B antara Hyundai Hillstate melawan GS Caltex.
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah serahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 450 murid jenjang SMA, SMK, dan SLB di Madura Raya yang berlangsung di SMAN 2 Sumenep.
Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK mengatakan pada haknya turut menyita barang bukti yang ditaksir mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti di antaranya mata uang asing dolar Singapura (SGD) dan rupiah, hingga logam mulia.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral