Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Choirul Anam menyebut bahwa dalam kasus mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ada indikasi penyiksaan terhadap korban.
Anam memaparkan alasannya menyebut bahwa sebelum dibunuh dan dimutilasi, 4 korban ini disiksa dan direndahkan martabatnya.
"Kenapa Komnas HAM melihat ini penyiksaan? Jadi kita melihatnya detail. Kapan waktu penembakan, kapan waktu meninggalnya, kapan waktu dia dibawa ke tempat ini. Ini yang ini tempat pertemuan kedua," jelas Anam sembari menunjukkan foto tempat kejadian perkara (TKP) dari layar proyektor di kantornya, Selasa (20/9/2022).
"Nah dari satu pertemuan dibawa ke lokasi ini, lapangan ini, di sinilah terjadi penembakan dan dibacok begitu katanya," sambung Anam.
Selanjutnya, Anam menjelaskan bahwa pihaknya juga menelusuri ke lokasi pemotongan hingga pembuangan jenazah.
"Dari sini kita hitung kapan sampai waktunya meninggal dan sebagainya. Di jalan ini, di sebelah ini tempat mutilasi. Lumayan jauh," kata Anam.
Lalu Anam menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaannya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketika dibawa menggunakan mobil, korban masih dalam keadaan bernyawa atau hidup.
"Terus ditusuk lagi, pakai senjata tajam. Dari proses itulah kami melihatnya memang ada indikasi penyiksaan," katanya.
Kemudian setelah diketahui korban tidak bernyawa, lantas dibuang ke sungai yang tidak terlalu jauh jaraknya dari lokasi penyiksaan.
"Jadi ini ada penembakan, pakai senjata tajam, terus sampai mutilasi. (Sambil menunjukkan foto lokasi) Disini, dari tadi tempat mutilasi itu tidak terlalu jauh jaraknya, dibuanglah di sungai ini, pakai pemberat," papar Anam.
"Jadi mereka di jalan yang mutilasi itu, dimasukkan ke karung, diambilin karung untuk pemberat, dibawa ke mobil, berhenti mereka ke sini, dibuanglah jenazah itu ke sungai ini," tukasnya.(rpi/ppk)
Load more