News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD: Rakyat Papua Tetap Miskin Meski Provinsinya Dapat Dana Otsus 1.000 Triliun, Pejabatnya yang Foya-Foya

Dari jumlah dana otsus yang diterima Papua selama 21 tahun sebanyak Rp1.000,7 triliun, Lukas Enembe terima lebih dari Rp500 triliun di masa kepemimpinannya.
Sabtu, 24 September 2022 - 11:42 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka kasus korupsi
Sumber :
  • Antara

Malang, Jawa Timur - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, dana otonomi khusus atau dana otsus untuk Papua yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp1.000,7 triliun. Dana sebanyak itu dialirkan sejak tahun 2001. 

Namun, kata Mahfud MD, dari jumlah dana otsus yang diterima Papua selama 21 tahun sebanyak Rp1.000,7 triliun, Lukas Enembe menerima lebih dari Rp500 triliun di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aliran dana yang besar untuk Papua itu tidak berdampak pada kesejahteraan rakyatnya.

"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, kata Mahfud, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.

"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujarnya.

Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.

"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," katanya.

Murni Kasus Hukum

Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum.

Mahfud MD, di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.

"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua
agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi sudah mencukupi.

Menurutnya, pengungkapan awal dengan bukti yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.

"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kita blokir," ujarnya.

Berstatus Tersangka

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/9/2022). Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Temuan Transaksi Lukas Enembe di Kasino Rp560 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis. Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. 

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022). 

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis. 

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya. Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum.

"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya. 

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK. 

"Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

(ant/rpi/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.
Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat nirawak MQ-4C Triton milik AS hilang di Selat Hormuz usai kirim sinyal darurat. Drone pengintai bernilai Rp3,5 triliun jadi sorotan.
Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral