GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ipda Arsyad Daive Gunawan Jalani Sidang Kode Etik Pembunuhan Brigadir J

Sidang etik terhadap terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dilanjutkan hari ini Senin.
Senin, 26 September 2022 - 18:46 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Sidang etik terhadap terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dilanjutkan hari ini Senin, dengan menghadirkan saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).

"Hari ini tadi sekitar jam 11.00 WIB, sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurul mengatakan Arif Rahman hadir langsung di persidangan di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, namun tidak mengikuti sidang sampai dengan selesai karena alasan kesehatan belum stabil.

Sidang tetap berjalan meski AKBP Arif Rahman diizinkan pulang lebih dulu. Sidang berlanjut dengan memeriksa empat orang saksi lainnya, yakni Kompol AS, Kompol IR, AKBP RS dan Briptu RM.

"Karena kondisi kesehatan belum stabil, AKBP AR tidak bisa menyelesaikan (sidang) sampai dengan selesai. Namun, sekitar satu jam yang lalu, sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," tambah Nurul.

Selain sebagai saksi kunci, Arif Rahman Arifin juga merupakan tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama dengan enam tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Dari tujuh tersangka, empat di antaranya telah menjalani sidang etik, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol. Agus Nur Patria.

Keempatnya dijatuhkan sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan mengajukan banding. Sidang putusan banding terhadap Ferdy Sambo telah diputuskan pada Senin (19/9), yang isinya menolak permohonan banding dan tetap menjatuhkan sanksi PTDH.

Tersisa tiga tersangka yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate", 15 orang di antaranya telah menjalani sidang etik. Dari 15 personel yang telah menjalani sidang etik, 14 orang di antaranya sudah diputus, sementara satu orang masih proses persidangan.

Hingga hari ini, masih terdapat 20 orang anggota Polri terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk menjalani sidang etik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT