Subang, Jawa Barat – Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menarik perhatian publik. Sejauh ini polisi sudah menyita banyak barang bukti dari tempat kejadian perkara yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu. Namun hingga kini kasus pembunuhan tersebut masih belum terungkap.
Apa saja barang bukti yang sudah dikumpulkan?
Mobil Alphard
Kendaraaan mewah Toyota Alphard berpelat nomor D 1890 FY adalah tempat di mana kedua korban ditemukan. Jasad Tuti dan Amel diletakkan bertumpuk di bagian bagasi secara bertumpuk. Jenazah Tuti berada di bawah, sedangkan jasad Amel di atasnya.
Saat itu mobil menghadap depan. Ketika petugas memeriksa kendaraan ini, beberapa kaca mobil dalam keadaan terbuka, tetapi pintunya tertutup. Mereka juga menemukan kuncinya masih menempel.
Terdapat sejumlah goresan di bagian kanan dan kiri badan mobil, diduga akibat gesekan dengan tiang dan tembok yang ada di rumah tersebut.
Papan Penggilasan Berlumur Darah
Polisi menemukan sebuah papan kayu untuk menggilas cucian di sebuah tumpukan di gudang. Di papan tersebut terdapat noda darah.
Dalam gudang tersebut petugas juga mendapati sebuah masker yang dipenuhi dengan cairan berwarna merah, serta gayung berlumur darah yang telah pecah.
Pakaian Korban di Kamar Mandi
Kamar mandi rumah korban dalam keadaan banyak barang. Dalam bak mandi polisi menemukan gunting dan dua buah jaket berwarna merah. Terdapat selimut dalam keadaan basah. Juga ada percikan darah di sana-sini.
Kamar Amel Berantakan
Polisi mendapati barang-barang di kamar Amelia berserakan di lantai. Banyak di antaranya dalam keadaan basah. Mereka juga menemukan gatung dan cairan pembersih di ruangan itu.Belum lagi percikan darah di dinding serta selimut bernoda merah.
Tidak Ada Pintu yang Rusak
Ketika polisi tiba di tkp, pintu depan dan belakang dalam keadaan terbuka. Mereka juga tidak menemukan adanya kerusakan atau bekas congkelan.
(act)
Load more