News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Begini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: 2 Orang Polisi Perintahkan Tembak Gas Air Mata, Security Officer Malah Suruh Tinggalkan Pintu Gerbang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan. Sampai sejauh ini, peristiwa ....
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:27 WIB
Suporter Arema FC Ketika Masuki Lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Sampai sejauh ini, peristiwa mengerikan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu telah memakan korban jiwa sebanyak 131 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan enam orang tersangka pada tragedi Kanjuruhan didasarkan pada hasil investigasi tim khusus bentukan Kapolri yang berhasil mengumpulkan sejumlah bukti.

“Tim investigasi bergerak melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Selain itu ditemukan pula bukti dari barang-barang korban dan selongsong gas air mata. “Detail kondisi stadion tidak luput dari pemeriksaan," imbunya.

Adapun peran lengkap dari keenam tersangka tragedi Kanjuruhan dijelaskan Kapolri sebagai berikut:

1. Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT. LIB

Dirut LIB ini dikenakan pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang luka berat atau hingga nyawanya hilang.

“Beliau bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana

Selain disangkakan dengan pasal 359 dan 369 KUHP, AH dikenakan juga dengan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggungjawab pada LIB, di situ disebutkan di pasal 103 Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian,” kata Kapolri.

AH ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan.

Semestinya panpel juga membuat peraturan atau panduan keselamatan dan keamanan.

Selain itu, Ketua Panpel dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitasi stadion.

“Yang ada terjadi penjualan tiket over capacity (melebihi kapasitas). Seharusnya 38 ribu penonton namun dijual sebanyak 42 ribu,” terang Kapolri.

3. SS, Security Officer

Sama seperti AH, SS juga dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Sekaligus pasal 359 dan 369 KUHP.

“Dimana beliau tidak membuat dokumen penilaian risiko. Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” beber Kapolri.

Dimana steward harusnya bersiaga di pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang semaksimal mungkin apabila ada insiden yang tidak terduga.

“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini menyebabkan penonton berdesak-desakan,” jelasnya.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

Setelah Kapolres Malang resmi dicopot, Kabag Ops Polres Malang ikut terseret dalam kasus ini dan disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP.

“Yang bersangkutan mengetahui adanya peraturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata,” ujar Kapolri.

Namun Wahyu SS justru tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, serta tidak melakukan pengecekan perlengkapan yang digunakan personel.

5. H, Danki Brimob Polda Jatim

Sama seperti yang lain, H sebagai seorang Danki Brimob Polda Jatim disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP. Kapolri menegaskan bahwa H memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah suporter.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” terangnya.

6. PSA, Kasat Samapta Polres Malang

PSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang memiliki peran yang sama seperti H.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” tegas Kapolri.

Pada akhir konferensi persnya, Kapolri memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. Sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelanggar etik maupun pidana, masih bisa bertambah,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui pasal 359 dan 369 KUHP yang mengatur tentang hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman yang menanti pelaku pidana ini adalah penjara paling lama lima tahun.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Raja Assist di Borneo FC, Mariano Peralta kini Alami Paceklik dan Kesulitan Bersinar Bersama Persib

Dulu Jadi Raja Assist di Borneo FC, Mariano Peralta kini Alami Paceklik dan Kesulitan Bersinar Bersama Persib

Mariano Peralta kembali jadi sorotan setelah melakukan kesalahan yang berujung pada kekalahan Persib dari Madura United dalam lanjutan Super League 2026/2027.
Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Pintu kesempatan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi bergengsi di luar negeri dengan beasiswa masih terbuka lebar di akhir tahun 2026. Sejumlah kampus -
Huawei Pura 90 Plus Bawa Kamera 50 MP dan Memori hingga 1 TB, Ini Bocoran Fitur Unggulan dan Perkiraan Harganya

Huawei Pura 90 Plus Bawa Kamera 50 MP dan Memori hingga 1 TB, Ini Bocoran Fitur Unggulan dan Perkiraan Harganya

Huawei Pura 90 Plus meluncur di China pada 28 Oktober 2026. Simak bocoran kamera 50 MP, layar OLED 6,8 inci, RAM 12 GB, harga, dan keunggulannya.
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi bersiap menggelar festival musik bertajuk KADIN Fest Bekasi 2027 pada 30–31 Januari 2027 di Transera Waterpark, Harapan Indah.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
Selengkapnya

Viral