Jakarta - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tepis tudingan pihak Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Bharada E menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari suami Putri Candrawathi seusai mengeksekusi Brigadir J.
Tudingan yang dilontarkan pihak Ferdy Sambo tersebut, langsung ditepis oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan. Kan kemarin teman-teman sudah dengarkan dakwaannya. Itu kan dijanjikan oleh Ferdy Sambo, kan klien saya (Bharada E) dipanggil uang sudah ada di meja," pungkas Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. (VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham)
Kemudian, saat disinggung pada saat ini apakah ada ancaman terhadap Bharada E. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy hanya menyebutkan terima kasih kepada LPSK karena keamanan dari kliennya sangat baik.
"Saban kita menjaga kestabilitas klien saya ini, siap menghadapi persidangan. Supaya percaya diri untuk menyampaikan yang sebenarnya dan konsisten," cetusnya.
Sebelum mengatakan hal itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ini menunjukan isi surat permintaan maaf serta ucapan rasa penyesalan Bharada E atas kejadian yang menimpa Brigadir J.
Bahkan, Ronny Talapessy katakan, tulisan surat minta maaf tersebut merupakan tulisan yang di salin Bharada E seusai beribadah.
"Ini surat permohonan maaf yang ditulis tangan sendiri oleh Bharada E, pada hari minggu setelah beribadah, tepatnya di tanggal 16 Oktober 2022," bebernya.
Selain itu, Ronny Talapessy ungkapkan, bahwa pihaknya dengan klein sangat berbelasungkawa kepada keluarga korban Brigadir J.
Brigadir J dan Bharada E. (Istimewa)
Sambungnya menjelaskan, terkait nanti pembelaan terhadap Bharada E seperti apa, nanti kedepannya tim pengacara memiliki strategi-strategi khusus.
"Tadi juga kita sudah minta, untuk dimajukan pemeriksaan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. Tapi tadi ada pertimbangan dari Majelis Hakim yang lainnya dan kita mengikuti dan kita menghormati proses yang ada di persidangan," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Selanjutnya saat disinggung apakah Bharada E ikut serta dalam pembunuhan rencana ini. Ronny Talapessy katakan secara tegas bahwa Bharada E tidak mengikuti perencanaan pembunuhan ini.
"Perlu kita tegaskan adalah, faktanya klien saya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana ini dan tidak ada mens rea, ok begitu," pungkas Ronny Talapessy.
Kemudian, ditanya motif mengapa Bharada E mau menembak Brigadir J? Ronny Talapessy hanya katakan hal ini adalah kepentingannya di persidangan, dengan ada relasi kuasa.
"Bayangkan saja Bharada E tingkat dua berhadapan dengan Jenderal. Tadi kan teman-teman sudah lihat ya, adik kita Bharada E mengucapkan permohonan maaf. Mungkin ini bisa dicupture teman-teman ya. Ini tulisan tangan Bharada E langsung," pungkasnya.
Isi Surat Pengakuan Maaf Bharada E ke Brigadir J
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menangis usai menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Mohon ijin, sekali lagi, saya menyampaikan, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima, di sisi Tuhan Yesus Kristus," ucap Bharada E sambil bergetar dan menitikkan air mata.
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga beserta Bang Yos. Saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan buat keluarga Bang Yos," sambungnya mengucapkan.
Selain itu, Bharada E juga mengaku sangat menyesali perbuatannya. Namun dirinya hanya ingin menyatakan, "Bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022," tuturnya.
Selain itu, tangisan Bharada E turut serta membuat terharu para wanita anggota Richliefams.id yang hadir mengikuti jalannya persidangan.
"Waktu dia ucapkan permintaan maaf, kita terharu. Menangis juga karena enggak tega juga. Bicaranya sampai gemetar dan tunduk gitu," kata Dea seorang anggota Richliefams.id usai mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dea mengaku pihaknya mendukung penuh sikap Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dirinya menyebut jika aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E merupakan kesalahan yang tak dibela.
Namun, pengakuan Bharada E dalam aksi penembakan yang merupakan perintah dari Ferdy Sambo menjadi dasar pihaknya mendukung penuh pengakuan dari tersangka.
"Kita tak membenarkan apa yang dia sudah lakukan. Tapi kita tetap dukung dia karena dia sudah mau jujur. Dia mau cerita, buka yang sebenar-benarnya. Itu saja sih. Karena demi keadilan," ungkapnya. (Aag/pdm)
Load more