LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
Sumber :
  • Kementerian Koperasi dan UKM

Kemenkop UKM: 4 Pelaku Pelecehan Seksual Sempat Ditahan dan Turun Jabatan

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual pada 2019 dengan pelaku oknum PNS terhadap pegawai honorer, dan mendukung proses penyelesaian yang adil bagi korban dan keluarga.

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:32 WIB

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual pada 2019 dengan pelaku oknum PNS terhadap pegawai honorer, dan mendukung proses penyelesaian yang adil bagi korban dan keluarga.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

“Di tahun 2019, kami mendapati aduan dari ayah teduga korban ND dengan isi aduan terkait asusila. Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP (bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya dalam keadaan pingsan/didak berdaya) oleh terduga asusila berinisial WH, MF, NN dan ZP pada tanggal 20 Desember 2019,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (24/10).

Lebih lanjut, kata Arif, pada tanggal 13 Februari 2020 dilakukan penahanan terhadap 4 orang pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh pihak Polres Kota Bogor. 

Baca Juga :

“Perkembangannya, pihak keluarga bersepakat untuk dilakukan pernikahan antara Sdr ZP  dan Sdri ND (korban) pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku,  selanjutnya Pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor : S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020,” kata Arif.

Arif menjelaskan, pihaknya bergerak cepat dengan langsung memanggil terhadap 2 pelaku dugaan tindak asusila yang berstatus ASN dan dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Internal Nomor: 01/BAP/XII/2019_rhs dan nomor 02/BAP/XII/2019_rhs. Serta 2 pelaku yang berstatus honorer dilakukan wawancara secara lisan.

“Kami menjatuhkan sanksi berupa status non job (pemberhentian pekerjaan) pada 14 Februari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. MF dan 24 Febuari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. NN atas pelanggaran dugaan tindak asusila, dan untuk oknum PNS dilakukan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 (analis) menjadi kelas jabatan 3 (pengemudi) bagi Sdr. WH dan ZP,” kata Arif.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kekerasan Seksual Lagi-lagi Terjadi di Perguruan Tinggi, KemenPPPA: Modusnya Berbeda-beda

Kekerasan Seksual Lagi-lagi Terjadi di Perguruan Tinggi, KemenPPPA: Modusnya Berbeda-beda

Kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Diketahui modus kasus ini beragam.
Kronologi Juru Parkir Hotel di Banyumas Tewas Ditembak Pria yang Terekam CCTV, Mengerikan

Kronologi Juru Parkir Hotel di Banyumas Tewas Ditembak Pria yang Terekam CCTV, Mengerikan

Seorang juru parkir bernama Fajar Subekti tewas ditembak pria tamu hotel di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024).
League One Selesai, Elkan Baggott Bisa Tampil Bersama Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024?

League One Selesai, Elkan Baggott Bisa Tampil Bersama Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024?

Elkan Baggott bisa bergabung dengan Timnas Indonesia U-23 yang akan menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024?
Gibran Dapat Kabar Mengejutkan, Sosok Kesayangannya Mendadak Hamil

Gibran Dapat Kabar Mengejutkan, Sosok Kesayangannya Mendadak Hamil

Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan kabar mengejutkan dari sosok kesayangannya. Ternyata seperti ini kabarnya.
Ahok hingga Risma Masuk Radar CagubDKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Ahok hingga Risma Masuk Radar CagubDKI Jakarta dari PDI Perjuangan

PDI Perjuangan mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
BPBD Jawa Barat: Rumah di 11 Kabupaten Kota Rusak Dampak Gempa Garut, Ini Data Lengkapnya

BPBD Jawa Barat: Rumah di 11 Kabupaten Kota Rusak Dampak Gempa Garut, Ini Data Lengkapnya

BPBD Jawa Barat merilis dampak gempa yang terpusat di Kabupaten Garut Magnitudo 6,2 pada Sabtu (27/4/2024) malam. Empat orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya