Sementara ituĀ aktivis perempuan Ririn Stefsani menyampaikan tahapan hukum akan terus diupayakan sehingga para pelaku mendapatkan hukum yang setimpal dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan dalam pemenuhan hak-haknya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK dan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus. Sanksi yang ada saat ini belum memenuhi etik dan ini menjadi tugas tim untuk melengkapi dokumen dan berikan sanksi sesuai kejahatan pelaku," ujarnya. (ant/mii)
Load more