Jakarta - Polda Metro Jaya Bakal memintai keterangan dari seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinsiial RNA (18) yang diduga disiksa oleh majikannya.
Dugaan aksi yang dialami RNA itu berupa penyiksaan mulai dari disiram air cabai hingga disuruh tidur telanjang di lantai oleh majikannya.
"Rencananya, kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Zulpan menjelaskan pihaknya bakal melakukan penjemputan bola terkait rencana permintaan keterangan kepada PRT tersebut. Pasalnya, saat ini PRT tersebut telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSPAD," ungkapnya.
Diketahui, seorang PRT berinsial RNA asal Cianjur, Jawa Barat diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya berupa kekerasan fisik hingga verbal.
PRT yang merupakan remaja putri berusia 18 tahun itu turut serta mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dilakukanya.
Pasalnya, gaji yang dijanjikan majikan sebesar Rp1,8 juta per bulan mendapat potongan oleh majikan setiap PRT tersebut dinilai melakukan kesalahan.
Adapun pihak keluarga melalui paman korban tengah melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh majikan terhadap PRT tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022. (raa/ree)
Load more