News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adu Cekcok, Reza Hutabarat Bongkar Perlakuan Sosok Kombes yang Larang Melihat Jasad Brigadir J

Adik Brigadir merasa geram dan adu cekcok, Reza Hutabarat bongkar perlakuan sosok Kombes yang larang melihat jasad Brigadir J di rumah sakit , (29/10/2022).
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:57 WIB
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir J yang menyita perhatian publik karena belum terungkapnya beberapa fakta. Adapun, Adik Brigadir merasa geram dan adu cekcok, Reza Hutabarat bongkar perlakuan sosok Kombes yang larang melihat jasad Brigadir J , Sabtu (29/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adu Cekcok, Reza Hutabarat Bongkar Perlakuan Sosok Kombes yang Larang Melihat Jasad Brigadir J.

 

Brigadir J dan Bripda Mahareza Rizky Hutabarat. (ist)

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat ingin melakukan hal bodoh saat dirinya tak dibolehkan melihat jenazah kakak kandungnya sendiri. 

Seperti diketahui, Mahareza tak boleh melihat secara utuh jenazah Yosua. Bahkan Mahareza pun juga tak dibolehkan untuk menggendong jenazahnya.

Saat itu, dirinya hendak memakaikan pakaian Yosua untuk terkahir kalinya. Awalnya dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur memperbolehkan Mahareza untuk lihat sekaligus memasang pakaian Yosua. 

Dokter forensik pun telah menjelaskan kronologi terkait hasil autopsi Yosua. Namun di tengah cerita dokter, anggota Provos berpangkat Kombes menepuk pundak dokter. Di mana tepukan itu menandakan bahwa dokter tak boleh melanjutkan cerita tersebut.

"Saya bersikeras hingga adu argumen untuk pakein pakaian almarhum buat terakhir kalinya. Terus saya masih pingin pakein pakaian almarhum terus direspons sama dia (anggota provos). 'Ah gataulah' tanya saja sama dokter forensiknya, terus langsung pergi aja. Padahal dokternya udah bolehin," ujar Mahareza dikutip Youtube Kompas TV. 

Namun demikian, saat itu dirinya tengah memakai pakaian dinasnya. Ia menyebut bahwa jangan sampai dirinya harus melakukan hal bodoh karena perdebatan tersebut.

"Saya pakaian dinas jangan sampai melakukan hal bodoh karena pimpinan saya juga pakai pakaian dinas. Kalau sampai berantem sama pimpinan itu masuk hal bodoh," kata Mahareza.

"Pingin banget marah tapi jangan sampai karena udah cukup jauh jadi anggota polisi," lanjutnya.

Brigadir J dan Bripda Reza Hutabarat. (ist)

Ia menyebut, saat itu memang dirinya sama sekali tidak diperbolehkan untuk melihat abang kandungnya untuk terkahir kalinya. Mahareza hanya dibolehkan masuk saat Yosua telah mengenakan pakaian rapih dan hanya terlihat bagian wajahnya. 

"Pas masuk cuma lihat bagian kepala saja karena belum ditutup petinya. Nah pakaiannya udah rapih di dalem peti, terus aku berdoa kaya berdoa untuk almarhum tenang," tutur dia.

Sebelumnya, ada sebuah kejadian janggal yang dirasakan oleh Mahareza. Ketika tengah mendoakan Brigadir J. Terdengar sebuah bisikan dari belakang telinga Mahareza. 

"Pas masuk (ruangan di Rumah Sakit) cuma lihat bagian kepala saja karena belum ditutup petinya. Nah pakaiannya udah rapih di dalam peti, terus aku berdoa kaya berdoa untuk almarhum tenang," ujar Mahareza dikutip dari Youtube Kompas TV.

"Nah pas berdoa itu di belakang aku kaya ada yg nyeletuk ‘udh belom si’. Ini orang lagi berdoa kaya terganggu juga tapi bodoamat dah karena lagi berdoa," sambung dia. 

Kemudian, awalnya Mahareza sempat meminta kepada dokter forensik untuk melihat kakak kandung sambil memakaikan pakaian untuk terkahir kalinya. Dokter awalnya membolehkan hingga akhirnya mendapat sebuah larangan dari anggota provos yang bertugas menjaga jasad Yosua. 

"Dokter sempat mau ceritain kronologinya ini loh hasil otopsinya. Eh langsung di cut, saya lupa yang cut. Cuma pangkatnya kombes pakaiannya provos," kata Mahareza.

Sebelumnya, Mahareza sempat menangis sedih saat bercerita dirinya sempat dilarang melihat jasad Brigadir J oleh seorang polisi berpangkat Kombes di hadapan Majelis Hakim. 

"Ketika saya menunggu (jenazah Brigadir J), Kombes tersebut sempat menghalangi saya untuk melihat. Kombes siapa, saya lupa," ujar Mahareza di depan hakim.

"Saya izin, izin pengen melihat terakhir abang saya," sambungnya sambil menangis.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Anggota DPRD Muara Enim Atas Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Anggota DPRD Muara Enim Atas Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi

Majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis anggota DPRD Muara Enim dan Raga Alan Sakti, terkait
Gelar Latihan Perdana, Ini Fokus Coach STY Bersama Persija Jakarta

Gelar Latihan Perdana, Ini Fokus Coach STY Bersama Persija Jakarta

Ini menjadi kali pertama STY kembali ke sepak bola Indonesia setelah meninggalkan Timnas Indonesia pada awal 2025 lalu. 
Sambangi Kantor Baru, Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padang Sidimpuan

Sambangi Kantor Baru, Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padang Sidimpuan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan pada
Lamine Yamal Mengaku Tak Merasakan Tekanan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Balas Kritikan Media dengan Bilang Begini

Lamine Yamal Mengaku Tak Merasakan Tekanan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Balas Kritikan Media dengan Bilang Begini

Lamine Yamal menegaskan dirinya tidak merasakan tekanan menjelang semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Prancis di Stadion Dallas, Amerika Serikat.
Maksimalkan Kiper Lokal, Persib Bisa Boyong 3 Pemain Naturalisasi  Ini untuk Bersaing dengan Teja Paku Alam

Maksimalkan Kiper Lokal, Persib Bisa Boyong 3 Pemain Naturalisasi  Ini untuk Bersaing dengan Teja Paku Alam

Persib Bandung akan tampil di Super League, AFC Champions League Two, ASEAN Club Championship, dan Piala Indonesia. Dengan banyaknya kompetisi, Persib baru memiliki Teja Paku Alam sebagai kiper utama. 
Shakur Stevenson Prioritaskan Duel Tinju Lawan Devin Haney, Ingin Rebut Status Raja Pound-for-Pound

Shakur Stevenson Prioritaskan Duel Tinju Lawan Devin Haney, Ingin Rebut Status Raja Pound-for-Pound

Shakur Stevenson secara blak-blakan mengatakan bahwa duel tinju dunia melawan Devin Haney menjadi target utamanya untuk pertarungan berikutnya.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Ramai Kabar Komedian Temon Mualaf, Pendakwah Dondy Tan Ingatkan Manfaat Sertifikat Mualaf

Ramai Kabar Komedian Temon Mualaf, Pendakwah Dondy Tan Ingatkan Manfaat Sertifikat Mualaf

Medsos beberapa waktu ini diramaikan kabar komedian Temon meninggal dunia dan mualaf. Mengingatkan kita soal manfaat sertifikat mualaf, Dondy Tan menjelaskan
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
Selengkapnya

Viral