News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersaksi, Ayah Brigadir J Sebut Gerombolan Polisi Masuk Pakai Sepatu dan Minta HP Dimatikan Seusai Pemakaman Yosua

Member kesaksian untuk keadilan kematian sang anak,Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua,
Rabu, 2 November 2022 - 06:25 WIB
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J, Orangtua Brigadir J saat bersaksi di dalam persidangan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun sidang terbaru, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua, Rabu (2/11/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersaksi, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkap fakta tentang segerombolan polisi berseragam dinas masuk ke dalam rumahnya usai pemakaman Brigadir J. 

Samuel mengatakan sejumlah orang tersebut berasal dari Propam Polri yang dipimpin langsung oleh Hendra Kurniawan

Saat berada di dalam rumah, anggota kepolisian langsung menutup gorden rumah dan meminta anggota keluarga mematikan ponsel.

"Secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng. Ini siapa enggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, hape tidak boleh dihidupin," ujar Samuel Hutabarat saat hadir sebagai saksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Samuel Hutabarat yang mengaku saat itu tengah istirahat di ruang lain langsung mendatangi gerombolan polisi tersebut untuk menanyakan maksud dan tujuannya.

"Saya datangi, tanya ada apa masuk ke rumah orang enggak ada tata krama, katanya jangan ada yang posting dan sebagainya," lanjutnya. 

Ia juga bertemu dengan Hendra Kurniawan hari itu. Menurutnya saat itu Hendra Kurniawan mengatakan maksud tujuan mereka datang adalah untuk menjelaskan kronologi meninggalnya Brigadir J. 

"Saya lihat gerombolan pak Hendra datang lagi. Brigjen Hendra dari Propam, Hendra Kurniawan untuk menjelaskan kronologi katanya. (Hendra Kurniawan) pakai pakaian lengkap. Saya lihat sepintas ramai, cukup ramai itu enggak ada yang buka sepatu," jelas Samuel. 

Ditanya tentang siapa saja sosok yang datang ke kediamannya usai pemakaman Brigadir J, Samuel mengaku kurang mengingat siapa saja nama-namanya. 

"Lupa saya namanya, biar lebih jelas tanya ke pak Hendra tahu dia semua siapa namanya," jawabnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati, Ayah Brigadir J, Brigjen Hendra. (tvonenews.com/Muhammad Bagas)

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo 

Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.  

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit.  

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022). 

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi. 

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (lpk/ree/viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Soroti Dugaan Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Geram dengan Pelaku: Ayo Kita Sikat!

Hotman Paris Soroti Dugaan Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Geram dengan Pelaku: Ayo Kita Sikat!

Hotman Paris menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan berprofesi caddy golf/pramugolf di Tangerang. Ia mengecam dan mencari pria terduga pelaku.
Prabowo Berkaca pada Sejarah, Indonesia Tak Akan Maju Jika Elite Terus Bertikai

Prabowo Berkaca pada Sejarah, Indonesia Tak Akan Maju Jika Elite Terus Bertikai

Berkaca pada sejarah bangsa-bangsa, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan persatuan sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia.
Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Kondisi para awak kapal dilaporkan semakin memprihatinkan akibat krisis makanan, kekurangan air bersih, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai penyakit di kalangan kru.
Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral