News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersaksi, Ayah Brigadir J Sebut Gerombolan Polisi Masuk Pakai Sepatu dan Minta HP Dimatikan Seusai Pemakaman Yosua

Member kesaksian untuk keadilan kematian sang anak,Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua,
Rabu, 2 November 2022 - 06:25 WIB
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J, Orangtua Brigadir J saat bersaksi di dalam persidangan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun sidang terbaru, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua, Rabu (2/11/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersaksi, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkap fakta tentang segerombolan polisi berseragam dinas masuk ke dalam rumahnya usai pemakaman Brigadir J. 

Samuel mengatakan sejumlah orang tersebut berasal dari Propam Polri yang dipimpin langsung oleh Hendra Kurniawan

Saat berada di dalam rumah, anggota kepolisian langsung menutup gorden rumah dan meminta anggota keluarga mematikan ponsel.

"Secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng. Ini siapa enggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, hape tidak boleh dihidupin," ujar Samuel Hutabarat saat hadir sebagai saksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Samuel Hutabarat yang mengaku saat itu tengah istirahat di ruang lain langsung mendatangi gerombolan polisi tersebut untuk menanyakan maksud dan tujuannya.

"Saya datangi, tanya ada apa masuk ke rumah orang enggak ada tata krama, katanya jangan ada yang posting dan sebagainya," lanjutnya. 

Ia juga bertemu dengan Hendra Kurniawan hari itu. Menurutnya saat itu Hendra Kurniawan mengatakan maksud tujuan mereka datang adalah untuk menjelaskan kronologi meninggalnya Brigadir J. 

"Saya lihat gerombolan pak Hendra datang lagi. Brigjen Hendra dari Propam, Hendra Kurniawan untuk menjelaskan kronologi katanya. (Hendra Kurniawan) pakai pakaian lengkap. Saya lihat sepintas ramai, cukup ramai itu enggak ada yang buka sepatu," jelas Samuel. 

Ditanya tentang siapa saja sosok yang datang ke kediamannya usai pemakaman Brigadir J, Samuel mengaku kurang mengingat siapa saja nama-namanya. 

"Lupa saya namanya, biar lebih jelas tanya ke pak Hendra tahu dia semua siapa namanya," jawabnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati, Ayah Brigadir J, Brigjen Hendra. (tvonenews.com/Muhammad Bagas)

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo 

Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.  

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit.  

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022). 

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi. 

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (lpk/ree/viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Bocorkan Penyebab Sebenarnya Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar: Uangnya Ada

Dedi Mulyadi Bocorkan Penyebab Sebenarnya Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar: Uangnya Ada

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Hal ini dilakukan
Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan sarankan John Herdman untuk memanggil Teja Pakualam ke Timnas Indonesia dalam Piala AFF 2026 nanti. Ini menjadi kesempatan emas untuk Teja di Timnas.
Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Borneo FC samai poin Persib di puncak klasemen Super League usai menang 3-0 atas Semen Padang. Persaingan juara memanas, Pesut Etam kirim ancaman serius.
Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Maia Estianty menyampaikan pesan haru jelang pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju yang rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (26/4/2026). Seperti apa?
DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

Titiek Soeharto mengungkap adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait pendapatan kawasan konservasi TN Komodo yang seluruhnya diserap oleh pemerintah pusat.
Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani buka suara soal tudingan menyindir Maia Estianty jelang pernikahan El Rumi. Begini klarifikasinya terkait unggahan Instagram yang viral.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral