LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sumber :
  • antara

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Perintangan Penyidikan Terdakwa Hendra Kurniawan

Lanjutan sidang obstruction of justice kembali dengan agenda pemeriksaan saksi ini Link Live Streaming Sidang Perintangan Penyidkan Terdakwa Hendra Kurniawan.

Kamis, 3 November 2022 - 10:33 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022). Berikut ini Link Live Streaming Sidang Perintangan Penyidkan Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria 

Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan 13 orang saksi yang mana di antaranya ialah pejabat Polres Metro Jakarta Selatan. Sedang Berlangsung! Berikut ini link live streaming sidang perintangan penyidkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Link ada di akhir artikel ini.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terdiri dari orang yang sama. 

"Rencana untuk saksi info dari JPU ada 13 saksi. Mayoritas terdiri dari polisi di Polres Jakarta Selatan," kata dia seusai dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). 

Baca Juga :

Ragahdo menjelaskan pemeriksaan saksi juga rencananya akan memanggil Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan Polisi Seno.

Selain itu, saksi yang bakal dihadirkan ialah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit. "Betul, Seno. Ketua RT," jelasnya. Berikut bocoran 13 saksi yang bakal dihadirkan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 

  1. Seno 
  2. Ariyanto
  3. Afung 
  4. Ridwan Soplangit 
  5.  Rifaizal Samual 
  6.  Ridwan Janari 
  7. Dimas Arki
  8. Dwi Robi
  9.  Arsyad Daiva 
  10. Diryanto 
  11. Aris Yulianto 
  12. Radite Hernawa
  13.  Agus Saripul Hidayat

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga.

Link Live Streaming sidang perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J 

Adapun Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto. 

Ikuti jalannya sidang tersebut melalui link live streaming mendapatkan informasi selengkapnya terkait jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus Obstruction Of Justice yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Melalui link Live Streaming tvOne 

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/nsi/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Striker Timnas Indonesia yang Ditakuti Vietnam Pensiun Dini, Eks Bintang IBK Altos Bilang Begini Soal Megawati Hangestri

Striker Timnas Indonesia yang Ditakuti Vietnam Pensiun Dini, Eks Bintang IBK Altos Bilang Begini Soal Megawati Hangestri

Eks striker Timnas Indonesia yang sempat ditakuti Vietnam putuskan pensiun dini serta Mantan bintang IBK Altos bilang begini soal Megawati Hangestri musim depan
Posisi Pemain Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak Demi Nathan Tjoe-A-On, Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United

Posisi Pemain Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak Demi Nathan Tjoe-A-On, Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United

Inilah dua berita terpopuler. Posisi pemain Timnas Indonesia kesayangan Shin Tae-yong ini bakal terancam saat lawan Irak demi Nathan Tjoe-A-On dan kemenangan bersejarah Persib atas Bali United.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Ditendang Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Elkan Baggott Ternyata Jadi Incaran 4 Tim Liga Inggris

Ditendang Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Elkan Baggott Ternyata Jadi Incaran 4 Tim Liga Inggris

Elkan Baggott diincar empat tim Liga Inggris sekaligus saat Shin Tae-yong tak memanggilnya ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya