Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan persidangan bakal kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pemeriksaan saksi, Senin (21/11). Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pemeriksaan saksi, Selasa (22/11)," kata Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Djuyamto menjelaskan majelis hakim yang bakal memimpin sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs ialah hakim ketua Wahyu Imam Santoso.
Selanjutnya, Djuyamto menyebutkan sidang itu dibantu hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Masih sama kalau majelis hakimnya," tegasnya.
Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan sidang kedua kliennya itu memulai babak baru.
Menurutnya, beberapa orang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan, Selasa (22/11/2022).
"Saksi-saksi, Anita Amalia, Bimantara Jayadiputro, Victor Kamang, Tjong Djiu Fung (Afung), Raditya Adhiyasa, Ahmad Syahrul Ramadhan, Nevi Afrilia, Ishbah Azka Tilawah dan Novianto Rifai," ujar Arman Hanis. (lpk/nsi)
Load more