Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, merespons penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menunda sidang selama sepekan yang mana akan kembali digelar, Senin (21/11/2022).
"Sebetulnya tidak perlu ditunda kalau alasannya KTT G20 di Bali karena itu kan jauh. Namun, alasan kedua evaluasi, itu juga tidak lazim," ujar Kamaruddin seusai dihubungi.
Dia menjelaskan evaluasi yang menjadi alasan penundaan sidang Ferdy Sambo Cs pun tidak diatur dalam hukum acara.
Sebab, dia menuturkan tidak ada alasan yang penting dan darurat untuk jaksa menunda sidang tersebut.
"Kecuali ada kegentingan yang memaksa darurat. Alasan kemanusiaan misalnya. Jadi, ini hal yang tidak lazim," jelasnya.
Disinggung soal penundaan sidang untuk meringankan terdakwa, Kamaruddin enggan menanggapinya.
Namun, dia menegaskan penundaan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat tidak perlu dilakukan.
"Pokoknya ini tidak diatur dalam hukum acara dan tidak ada urgensinya," tegasnya.
Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Bergulir Usai G20 dengan Babak Baru
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan persidangan bakal kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pemeriksaan saksi, Senin (21/11). Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pemeriksaan saksi, Selasa (22/11)," kata Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Djuyamto menjelaskan majelis hakim yang bakal memimpin sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs ialah hakim ketua Wahyu Imam Santoso.
Selanjutnya, Djuyamto menyebutkan sidang itu dibantu hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Masih sama kalau majelis hakimnya," tegasnya.
Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan sidang kedua kliennya itu memulai babak baru.
Menurutnya, beberapa orang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan, Selasa (22/11/2022).
"Saksi-saksi, Anita Amalia, Bimantara Jayadiputro, Victor Kamang, Tjong Djiu Fung (Afung), Raditya Adhiyasa, Ahmad Syahrul Ramadhan, Nevi Afrilia, Ishbah Azka Tilawah dan Novianto Rifai," ujar Arman Hanis. (lpk/nsi)
Load more