Bahkan seandainya tidak ada yang bersedia jadi pelapor untuk kasus ini, Edi Hasibuan siap membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri.
"Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara," katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara.
Dia mengatakan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri. (ant/ebs)
Load more